Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku prihatin dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Cianjur, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana pemilu politik uang.
"Saya baru menerima informasi tadi pagi, prihatin, prihatin, padahal saya sudah ingatkan dan mengeluarkan surat edaran kepada ASN ini agar netral," ujar Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Selasa (13/2/2024).
Namun Herman mengatakan belum bisa memastikan bersalah atau tidak dalam kasus tersebut, sebab masih menunggu hasil dari penelaahan Bawaslu. "Kita serahkan ke Bawaslu. Tetap pakai praduga tak bersalah, karena informasinya kan di rumah diamankannya. Kita lihat saja hasilnya, saya belum bisa menyampaikan hari ini. Salah atau tidak salah," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman kembali menegaskan agar ASN tetap netral dalam pemilu 2024 ini. "Taati dan ikuti surat terkait netralitas ASN," tegasnya.
Sekadar diketahui, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring OTT dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang di tengah masa tenang pemilu 2024.
Informasi yang dihimpun detikJabar, ASN berinisial OS yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah tersebut menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.
ASN itupun langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.
(sud/sud)