LBH Bandung merilis Catatan Akhir Tahun mengenai pendampingan kasus pidana selama 2023. Hasilnya, LBH mecatatkan ada 134 pengaduan di ranah pidana dan perdata yang telah mereka terima dari masyarakat.
Direktur LBH Bandung Lasma Nathalia mengatakan, dari pengaduan tersebut, LBH telah memberikan pendampingan terhadap 9 kasus yang dilaporkan masyarakat. Mayoritas berasal dari Kota Bandung dengan 92 kasus, Kabupaten Bandung 13 kasus, Cimahi 8 kasus hingga beberapa wilayah di Jawa Barat.
"Sepanjang tahun 2023 LBH Bandung mencatat telah mendampingi 1.323 penerima manfaat dengan kifikasi kasus individu masih menjadi tren paling dominasi sebanyak 126 pengaduan dan pengadu berdasar kelompok sebanyak 8 kasus," katanya, Jumat (5/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf Internal LBH Bandung Faris Hamka menambahkan, klasifikasi warga yang paling banyak menyampaikan aduan mayoritas tidak bekerja atau pengangguran. Masalahnya, mereka meminta pendampingan hukum setelah kelimpungan karena terjerat pinjaman online atau pinjol.
"Dari segi status pekerjaan, ada 41 kasus yang diadukan masyakarat tidak bekerja dan 30 kasus dari karyawan swasta. Yang tidak bekerja ini yang paling banyak terjerat pinjol," tuturnya.
Selain catatan kasus yang telah didampingi, LBH juga mencatat sejumlah pelanggaran HAM yang menimpa kelompok rentan sepanjang 2023. LBH menguraikan bahwa sejumlah pelanggaran itu di antaranya tentang perburuhan, kekerasan berbasis gender, kriminalisasi hingga advokasi terhadap masyarakat.
Masalah perburuhan yang dari sorotan LBH salah satunya tentang pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK perusahaan di Bandung. Selama kasusnya bergulir pada 2020, para pekerja akhirnya baru mendapat haknya pada Oktober 2023.
"Dalam konteks hak asasi manusia, kami mencatat masalah perburuhan ini kerap terjadi akibat hak dasar pekerja kerap tidak dipenuhi perusahaan. Sementara negara, alih-alih melindungi warganya, malah terpaku diam melihat hak pekerja ini dirampas oleh perusahaan," ucap Divisi Penanganan Kasus LBH Bandung M Rafi Saiful.
Kemudian, LBH juga mencatat kasus pelanggaran gender masih terjadi di 2023. Mulai dari kealpaan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi disabilitas, hingga masalah kekerasan seksual yang kerap menimpa kaum perempuan di Bandung maupun di Jawa Barat.
(ral/mso)