Keluarga Pertanyakan Keseriusan Dinkes Tasik soal Kasus Bayi 1,5 Kg

Keluarga Pertanyakan Keseriusan Dinkes Tasik soal Kasus Bayi 1,5 Kg

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 11 Des 2023 11:24 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi bayi. Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Tasikmalaya -

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum melakukan tindakan terkait kasus meninggalnya bayi 1,5 kg di sebuah klinik. Padahal Majelis Adhoc yang dibentuk untuk melakukan investigasi atas kasus yang sempat viral ini sudah selesai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan proses investigasi yang dilakukan oleh Majelis Adhoc memang sudah selesai melakukan tugas. Namun masih ada tahapan yang sedang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terkait hasil investigas itu.

"Majelis Adhoc atau penegak disiplin sudah selesai, dokumennya sudah kami terima. Memang masa kerjanya 14 hari. Sekarang sedang berproses di tahap berikutnya, sedang kami lihat lagi hasil rekomendasinya," kata Uus, Senin (11/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Kesehatan juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hasil rekomendasi Majelis Adhoc, sehingga sanksi atau langkah yang akan diambil bisa sesuai dengan aturan.

"Dinas kesehatan tinggal melakukan tahapan berikutnya. Langkah selanjutnya kita berkoordinasi dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) berkenaan kode etik dan juga bila dipandang perlu berkoordinasi dengan OPD lain yang bersangkutan. Tahapan ini harus kita tempuh supaya masing-masing pihak bisa mendapatkan apa yang diharapkan, masing masing mendapatkan haknya," kata Uus.

ADVERTISEMENT

Terkait materi hasil investigasi dan rekomendasi Majelis Adhoc, Uus mengaku belum bisa membeberkannya kepada publik, dengan alasan khawatir mengganggu proses yang sedang berjalan, termasuk proses hukum di kepolisian.

"Karena dari pihak keluarga sudah lapor ke polisi, kita juga harus hati-hati menyampaikan hasil dari majelis ini. Karena dikhawatirkan mengganggu proses yang sedang berjalan. Makanya kita selalu berkoordinasi jangan sampai terganggu," kata Uus.

Dia juga belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada klinik atau tenaga kesehatan dalam kasus ini. "Untuk sanksi masih berproses, kita harus komunikasi, kita kan tidak bisa serta merta menjudge, kita harus pertimbangkan betul jangan sampai ada kesalahpahaman. Kami itu Dinas Kesehatan hanya penegakan disiplin," kata Uus.

Uus menegaskan pihaknya sejauh ini sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam penanganan konflik antara pasien dan fasilitas layanan kesehatan ini. "Kita akan independen dan profesional dan mencegah subjektivitas. Harap bersabar, ini sedang beproses, percayalah kepada kami, kami akan bekerja sesuai regulasi yang ada," tegas Uus.

Penanganan kasus ini sendiri menuai sorotan, Dinas Kesehatan dianggap kurang serius karena hingga proses investigas Majelis Adhoc selesai belum ada kejelasan mengenai sanksi atau keputusan yang akan diambil oleh Dinas Kesehatan. Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum keluarga pasien Taufiq Rahman. "Banyak indikasi Dinas Kesehatan tidak serius dalam menangani kasus ini. Diantaranya tidak ada transparansi, hingga kini pasien tidak diberi akses untuk mendapatkan rekam medis, padahal itu hak. Kemudian pihak Dinas Kesehatan pun tidak hadir saat diundang DPRD untuk audiensi. Ini menjadi tanda tanya bagi kami," kata Taufik, Senin (11/12/2023).

Pada Jumat lalu, DPRD Kota Tasikmalaya sedianya hendak menggelar audiensi atau rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini. Tapi pertemuan yang diinisiasi Komisi IV DPRD ini batal dilakukan. "Rapat batal karena Dinas Kesehatan dan Mejelis Adhoc tidak ada," kata Murjani Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.

Terkait ketidakhadirannya di DPRD Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat berkilah undangan rapat yang diterimanya mendadak, sementara dia sedang mengikuti kegiatan lain. "Soal ketidakhadiran saya di DPRD itu karena surat undangannya mendadak, saya ada kegiatan lain. Bukan berarti kegiatan yang saya hadiri lebih penting, tapi berjarak kegiatannya, tidak mungkin sampai ke DPRD tepat waktu," kata Uus.

(sud/sud)


Hide Ads