Dimas alias Unyil (19) nekat melakoni serangkaian aksi pencurian di Tasikmalaya. Kebutuhan mendesak gegara diajak nikah oleh kekasih jadi salah satu pemicunya.
Warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes ini melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda sejak September hingga November 2023. Total uang Rp 143 juta digondol Unyil.
Di sebuah rumah Perum Bumi Sentra Mas (BSM) Indihiang, Unyil menggondol uang Rp 110 juta. Kemudian aksinya berlanjut di sebuah toko wilayah Cipedes dengan mencuri uang Rp 3 juta. Terakhir di sebuah toko di Kelurahan Sirnagalih dengan menggondol duit Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang penyidik Polsek Indihiang mengatakan Unyil sempat mengakui dia sedang terdesak dituntut untuk menikahi pacarnya.
"Ya waktu kami periksa ponselnya, ada percakapan dengan pacarnya yang membicarakan rencana pernikahan," kata penyidik tersebut saat berbincang dengan detikJabar, Rabu (22/11/2023).
Unyil bukan pemain baru. Dia merupakan residivis dengan segudang catatan kriminal sejak remaja.
"Sejak masih remaja dia sudah menjadi spesialis pencuri kotak amal. Dia di wilayah ini tinggal sendirian, aslinya warga Tasik Selatan," katanya.
Unyil hanya menjawab singkat saat ditanya soal alibinya mencuri lantaran terdesak untuk menikahi istrinya. "Iya," jawab unyil saat ditanya soal alibinya.
Unyil cukup lihai dalam melakoni aksinya. Dia hanya butuh waktu dua jam untuk mengamati situasi hingga masuk ke dalam rumah.'
"Sekitar dua jam 'ngegambar' lokasi, langsung masuk," kata Unyil.
Unyil mengakui uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya dengan teman-temannya, termasuk membeli motor sport idamannya.
"Buat foya-foya sama beli CBR," kata Unyil.
Kini Mendekam di Bui
Kiprah Unyil sebagai pencuri berakhir usai unit Reskrim Polsek Indihang menangkapnya. Dia ditangkap bersama kompatriotnya bernama Randi (25).
"Anggota kami berhasil menangkap pelaku ini selang beberapa setelah melakukan aksi di sebuah toko di Kelurahan Sirnagalih pada Minggu 12 November 2023," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin.
Aksi tanggal 12 November 2023 itu merupakan aksi terakhir Unyil dalam melakoni pencurian. Dia menggasak uang Rp 30 juta yang disimpan di dalam tas dekat kasir. Sementara Randi bertugas menunggu di tepi jalan dengan sepeda motornya.
"Setelah menerima laporan pencurian anggota kami bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda," kata Zainal.
Polisi juga membenarkan bila Unyil sudah beraksi di dua TKP lainnya. Sehingga total ada 3 lokasi yang disatroni oleh Unyil.
"Ketiga rangkaian kejahatan itu, semuanya diakui oleh tersangka," kata Zainal.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Zainal meambahkan.
(dir/dir)