Otto Hasibuan Mulai Siapkan PK Kasus Jessica Wongso

Otto Hasibuan Mulai Siapkan PK Kasus Jessica Wongso

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 16 Nov 2023 17:48 WIB
Pengacara Otto Hasibuan di Bandung
Pengacara Otto Hasibuan di Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Pengacara kondang Otto Hasibuan sedang menyiapkan berkas peninjauan kembali atau PK atas perkara yang menyeret kliennya, Jessica Kumala Wongso di kasus kopi sianida. Otto mengaku, berkas PK tersebut akan mulai disiapkan pada pekan depan.

"Sedang kita persiapkan, mungkin minggu depan atau dalam waktu enggak lama lagi kita akan sudah mulai," kata Otto Hasibuan saat ditemui usai mengisi diskusi DPC Ikadin Bandung bertajuk Just Talk's (Justice Talk Show) tentang Studi Kasus Jessica Kumala Wongso di Universitas Maranata, Rabu (15/11/2023).

Namun sebelum mengajukan PK, Otto menyatakan sudah memiliki novum atau bukti-bukti baru yang bisa memperkuat langkah hukum untuk Jessica Wongso. Bukti tersebut akan diproses oleh Otto supaya nanti punya unsur yang kuat saat diajukan perkaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PK itu pasti akan kita lakukan, tapi sebelum PK tentunya harus ada proses dulu beberapa hal. Yang diharapkan nanti dari upaya hukum yang kita lakukan ini, kita dapatkan bukti-bukti yang bisa memperkuat PK tersebut," tutur Otto.

Terlepas dari perkara yang sedang dipersiapkan, Otto menegaskan ingin menggugah nurani masyarakat Indonesia melalui kasus kliennya, Jessica Kumala Wongso. Salah satu yang ia soroti yaitu tentang penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"Seperti saya katakan, perjuangan ini memang untuk Jessica. Tapi tidak tidak semata-mata Jessica saja, tapi kasus Jessica ini kita ambil sebagai momentum perjuangan untuk menegaskan hukum dan keadilan di republik ini," ucap Otto.

"Buktinya kita bisa lihat dalam acara ini, berkumpul 1.500 orang yang ingin mengetahui dan memberi dukungan untuk kasus Jessica. Jadi saya pikir, mudah-mudahan dengan adanya kasus ini, terjadi perubahan yang signifikan di bidang penegakan hukum di republik kita," tuturnya menambahkan.

Belajar dari kasus kliennya itu, Otto pun menegaskan tidak boleh terjadi lagi penegakan hukum yang seolah telah direkayasa. Sehingga ia berharap, semua masyarakat Indonesia nantinya bisa mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum.

"Yang paling penting kita lihat di sini, betapa banyaknya rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan di republik ini. Jadi sebelum terjadi kepada kita, ketidakadilan itu harus dihentikan sekarang. Jangan sudah terjadi dulu, baru kita teriak. Sebelum terjadi, hentikan perbuatan-perbuatan yang tidak benar dalam persoalan hukum," ucapnya.

"Jadi pesan saya, jangan sampai terjadi dulu pada kita, baru kita teriak. Kita upayakan dengan kasus ini (kasus Jessica Kumala Wongso), tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.




(ral/dir)


Hide Ads