Pengepul Cabai di Sukabumi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

Pengepul Cabai di Sukabumi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 13 Nov 2023 16:01 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar
Sukabumi -

Polres Sukabumi menyelidiki perihal seorang warga inisial B (35) yang sempat ditangkap oknum polisi. Korban bahkan mengaku sempat dipukuli oleh para pelaku.

Kabar itu kemudian direspons Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. Korban sendiri diketahui sebagai warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kabar soal salah tangkap itu juga ramai di media sosial.

"Kabar di media sosial yaitu seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi, Jumat (10/11/23) dini hari," kata Maruly dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, B sehari-harinya berprofesi sebagai pengepul cabai. Dalam pengakuannya ia sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

"Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Saya sudah menurunkan tim dari Propam untuk melakukan pendalaman secara serius," ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Maruly menegaskan.

Sementara itu, kepada awak media anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengungkapkan korban B diduga sempat mendapat tindakan kekerasan dari oknum anggota tersebut.

"Pertama, korban ini masih kerabat. Jadi mungkin saya tempat mengadu, namanya wakil rakyat nah B ini menceritakan kejadiannya ke saya. Jadi ceritanya berawal ketika dia dan istri juga dua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap Simpenan," kata Andri.

Andri menceritakan, pada Rabu (8/11/2023) lalu minimarket tersebut memang dibobol maling, ia menduga polisi menganggap B sebagai pelaku yang membobol minimarket tersebut.

"Jadi korban B bersama istri dan dua anaknya menumpang istirahat di depan minimarket tersebut pada Rabu lalu sekitar pukul 03.00 WIB sampai 04.00 WIB, sepulang dari keluarganya di Banten, menggunakan mobil sewaan. Setelah itu B melanjutkan perjalanan pulang," cerita Andri.

Nahasnya waktu korban B beristirahat itu, bertepatan dengan aksi pembobolan minimarket. Keesokan harinya atau pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. B ditangkap di Kampung Kedusunan Citangkil, Desa Mandrajaya. Ketika itu B baru pulang mengantar cabai dari Palabuhanratu bersama dua temannya.

"B bersama dua temannya dibawa ke Mapolsek Ciemas. B diduga dianiaya, sedangkan dua temannya tidak. B selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi lalu dilepaskan. Korban memar pada wajah, mata, lalu punggung ada luka bakar rokok," pungkasnya.

(sya/sud)


Hide Ads