Polisi 'Rapikan' Ratusan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Tuti-Amel

Polisi 'Rapikan' Ratusan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Tuti-Amel

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 11 Nov 2023 15:15 WIB
Olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Bandung -

Polisi terus menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Terbaru, ratusan barang bukti saat ini sedang 'dirapikan'.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, ada 200 barang bukti yang saat ini sedang dicek kembali oleh penyidik. Barang bukti itu mulai dari mobil di TKP kejadian hingga hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim forensik.

"Hari ini kita sudah merapikan semua barang buktinya yang sudah diamankan oleh penyidik. Ada sekitar 200 lebih barang bukti yang tadi kita cek kembali, kita rapikan lah, kita cek dokumen-dokumen kelengkapannya, aktivitas penyidikannya kita cek semua," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (11/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti digabung sama yang di Polres (Subang), seperti mobil, kemudian juga ada barang bukti lain masih disimpan di Polres. Nanti hari ini kita keluarkan lagi disana, kita cek sehingga tidak ada yang tercecer," sambungnya.

Surawan mengungkapkan, dari ratusan barang bukti tersebut, pihaknya akan memilah barang bukti mana saja yang memiliki keterkaitan langsung dengan saat kejadian pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Yang pertama mungkin mobil ya, mobil kan terkait dengan TKP, kemudian juga hasil uji DNA, segala macem yang betul-betul berkait dengan TKP dan korban, nanti kita pilah-pilah semuanya," ungkapnya.

Meski telah mengantongi ratusan barang bukti, namun ada satu barang bukti yang hingga saat ini masih terus dicari. Surawan menuturkan, barang yang dimaksud ialah sebilah golok yang diduga kuat digunakan tersangka untuk mengeksekusi korban.

"(Golok) belum, itu masih dalam pencarian. Mungkin nanti kita masukkan dalam daftar pencarian barang bukti," ujarnya.

Penyidik bahkan telah menanyakan langsung keberadaan barang bukti tersebut kepada salah satu tersangka yakni M Ramdanu alias Danu. Menurut Surawan, Danu mengaku tidak tahu keberadaan golok yang dimaksud.

"Danu (pengakuannya) tidak mengetahui terkait dengan itu ya, karena setelah kejadian itu dia langsung pulang ke rumah. Jadi tidak mengetahui keberadaan (golok)," ucap Surawan.

Lebih lanjut, dia mengatakan kasus pembunuhan yang terungkap setelah dua tahun mandek ini bisa selesai sebelum tahun 2023 berakhir.

"Sudah selesai lah, kita kan dikejar waktu. Semua kita rapikan barang bukti yang masih tercecer. Ini kan sudah dua tahun, makanya saya buka lagi barang buktinya aja yang masih disini (Polda), kemudian yang masih ketinggalan di Polres, yang dititip di Polsek," jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan segera melakukan rekonstruksi. Namun kepastian kapan rekonstruksi akan dilakukan Surawan belum bisa memastikan. "Secepatnya nanti kita menunggu konfirmasi JPU. Setelah itu kita agendakan waktu rekonstruksinya," tutup Surawan.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam terungkap usai keponakan sekaligus sepupu dari korban, yakni M Ramdanu yang menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu.

Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi

(bba/orb)


Hide Ads