Dua gadis asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri, mereka diperkosa berkali-kali selama beberapa tahun. Bahkan salah satunya hamil dan melahirkan.
Korban diketahui kini berusia 17 dan 19 tahun. Menurut keterangan polisi korban digauli tersangka sejak masih berusia 9 dan 10 tahun. Akibat perlakuan tak bermoral sang ayah, korban yang berusia 19 tahun hamil dan melahirkan.
"Korbannya adalah dua anak kandung, sudah beberapa kali persetubuhan, perbuatan cabul sejak para korban ini masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kamis (9/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruly mengungkap, perbuatan itu dilakukan N sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Diketahui korban kini berusia 17 dan 19 tahun. Aksi itu dilakukan selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh siapapun, termasuk istri pelaku.
"Kasus ini diketahui setelah salah satu korban hamil dan melahirkan seorang anak. Sampai kemudian, putri korban yang kini berusia 19 tahun itu melarikan diri karena merasa trauma dan ketakutan," ujar Maruly.
Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian pada 23 Oktober 2023 silam. Sampai akhirnya pada Minggu, 5 November 2023 pelaku diamankan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di tengah hutan.
"Tersangka diamankan hari Minggu (5/11). Dia kita tangkap di kawasan pegunungan di area hutan," pungkas Maruly.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi, mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang dipakai pelaku untuk mengancam putrinya agar mau melayani nafsu bejatnya.
"Kita amankan kabel besi, raket yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Jadi pelaku mengancam kedua putrinya itu agar mau melayani keinginan si ayah kandungnya ini," pungkas Maruly.
(sya/mso)