Upaya Mediasi Korban Arisan Bodong Pasangan Mahasiswi Bandung Buntu

Upaya Mediasi Korban Arisan Bodong Pasangan Mahasiswi Bandung Buntu

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 09 Nov 2023 16:28 WIB
Ilustrasi arisan
Ilustrasi arisan (Foto: Getty Images/Thai Liang Lim).
Bandung -

Kasus arisan bodong yang dilakoni JZF dan suaminya MAF, mahasiswa Unisba mulai diusut kepolisian. Kabar terbaru, pihak kampus sempat memanggil terduga pelaku untuk memediasi dengan korban, namun dia malah mangkir panggilan.

Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba Iman Sunendar bercerita, pihak kampus telah mengusulkan penyelesaian kasus arisan bodong tersebut secara kekeluargaan. Di awal mediasi, JZF kemudian mengaku, siap membayar ganti rugi korban arisan bodong yang ia lakukan.

"Kami kemarin bertemu dengan korban dua kali, di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya itu di luar hukum," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata, pada saat dimediasi kembali hari ini, JZF malah mangkir dari panggilan. Kondisi itu kemudian membuat para korban sepakat untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

"Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir. Kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir. Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Iman memastikan, bahwa PBKH akan mendamping mahasiswa Unisba yang menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong yang dilakoni JZF. Hingga saat ini, sudah ada 28 mahasiswa yang mengadukan telah menjadi korban kasus tersebut.

"Kami akan mendampingi korban ini yang melakukan laporan polisi. (Ini satu langkah ke ranah pidana?) iya, karena sudah ada inisiasi dari salah satu korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus arisan bodong yang dilakoni pasangan suami istri (Pasutri) JZF dan MAF, mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) memasuki babak baru. Polisi mulai mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari 2 orang korban.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari 2 orang korban. Keduanya kata Agta, mengaku merugi sebesar Rp 20 juta dan Rp 200 juta setelah tergiur ikut arisan bodong tersebut.

"Dari pihak universitas, dari mahasiswa Unisba, kemudian (melapor) kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," katanya kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).

Agta mengungkap, setelah menerima laporan tersebut, polisi akan mulai menyelidiki kasus arisan bodong yang dilakono pasutri itu. Anggotanya nanti bakal meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk memanggil JZF pada pekan depan.

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia.

(ral/mso)


Hide Ads