Polisi Amankan 26 Pelaku Pungli di Obwis Sukabumi

Polisi Amankan 26 Pelaku Pungli di Obwis Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 05 Nov 2023 22:00 WIB
Polisi amankan pelaku pungli di sejumlah objek wisata di Kabupaten Sukabumi.
Polisi amankan pelaku pungli di sejumlah objek wisata di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Sebanyak 26 pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata di Kabupaten Sukabumi diamankan polisi. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan aksi para pelaku sudah sangat meresahkan, praktik itu banyak dilakukan di kawasan wisata terutama di seputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok.

"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, setelah itu mendapat respons dari Subnit Resmob dan Subnit Jatanras, Unit Pidum Satreskrim. Anggota bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktik pungli di kawasan wisata," kata Maruly, Minggu (5/11/2023).

Puluhan orang yang duga pelaku pungli kemudian diamankan mereka kemudian digiring ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total yang kami amankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata. Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi," tambah Maruly.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan kegiatan penertiban praktik pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan bagian dari respons terhadap keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi.

"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," tutur Ali Jupri.

"Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan kesan negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," tambahnya.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads