Titah Kapolda Jabar ke Anggota di Kasus Pembunuhan Tuti-Amel

Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Titah Kapolda Jabar ke Anggota di Kasus Pembunuhan Tuti-Amel

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 24 Okt 2023 22:22 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.(Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus memantau langsung proses olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Wiyagus meminta agar kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel diungkap secara terang benderang.

Wiyagus mendatangi olah TKP yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di TKP yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Selasa (24/10/2023).

Wiyagus datang ke lokasi kejadian saat tengah berlangsungnya proses olah TKP ulang. Kepada Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Wiyagus menginstruksikan kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jabar untuk bekerja keras dan segera mengungkap kasus tersebut secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi beliau (Kapolda) intinya bekerja keras, segera diungkap yang belum terungkap terutama barang bukti harus segera ditemukan," ujar Surawan usai melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian.

Surawan memaparkan, dari hasil olah TKP ulang kali ini, pihaknya belum mendapatkan progress pencarian barang bukti yang signifikan. Padahal, saat olah TKP ulang, jajarannya telah mendatangkan langsung salah satu tersangka, yakni M Ramdanu.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa tempat yang disisir petugas tapi itu belum ada hubungan dengan perkara. Sarung golok dengan casing HP, belum ada hubungan dengan kejadian," katanya.

Sebagaimana informasi, polisi melakukan olah TKP ulang sejak pukul 08.30 WIB tadi hingga pukul 14.30 WIB. Olah TKP ulang ini juga polisi menghadirkan tersangka Danu dengan tujuan mencari barang bukti lainnya yang masih berkaitan dengan pembunuhan keji tersebut.

Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads