Polisi menangkap pria asal Riau bernama David Darmawan (32) karena membunuh kekasihnya, seorang ibu muda penjual buah berinisial H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebelumnya, David sempat berdalih jika korban bunuh diri setelah cekcok di ponsel. David pun menemukan jasad kekasihnya di kios buah milik korban. Namun hasil penyelidikan, korban dibunuh David dengan menjerat leher H menggunakan tali rafia.
Kasus pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi cinta segitiga. Dimana status korban masih istri orang lain, sedangkan David adalah duda. Keduanya sempat terlibat percekcokan karena korban meminta putus.
David yang tak terima lalu mengambil tali rafia yang ada di kios buah korban. Tali rafia tersebut dijeratkan ke leher korban tiga kali sehingga membuat H tewas,
"Keterangan sementara, alasan masalah status belum selesai. Korban meminta tersangka meninggalkan dia (meminta putus). Tapi untuk motifnya ini masih terus kita dalami," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).
Keduanya menjalin cinta terlarang selama 8 bulan. David dan H saling mengenal melalui media sosial.
Tony menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023). Korban yang dilaporkan bunuh diri sempat dibawa ke rumah sakit Banjar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP.
"Kami mendapati bahwa ada kejanggalan. Ada fakta di TKP yang berbeda dari laporan. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, berdasarkan alat bukti kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan, sehingga menimbulkan kematian korban berinisial H (32) warga Neglasari Banjar," ujar Tony.