Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap para pelaku yang membunuh Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) setelah kasus itu terjadi dua tahun lalu. Berikut fakta-faktanya.
1. Tetapkan 5 Tersangka
Polisi kini sudah menetapkan 5 orang tersangka atas insiden berdarah itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Tersangka Menyerahkan Diri
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Ditambah, Danu juga datang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.
"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.
Dua dari lima tersangka kini sudah ditahan polisi. Surawan pun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
3. Peran Yosep Sebagai Eksekutor
Seorang di antara pelaku ialah Yosep yang tak lain merupakan suami sekaligus ayah dari korban. Sementara Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.
Yosep berperan mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. Yosep dibantu istri muda serta dua anak tirinya di tempat kejadian.
"Bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujar Surawan.
4. Petunjuk Pengakuan Danu
Pengakuan Danu di hadapan penyidik, mengatakan bahwa sebelum kejadian dia diminta Yosep untuk membawa golok serta menemani suami korban itu untuk datang ke TKP. Danu lalu diminta menunggu di garasi.
Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.
"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan.
Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.
5. Masih Membantah
Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhan tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.
Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.
6. Pelaku Utama
Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021.
"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.
7. Dibantu Istri Muda
Saat mengeksekusi Tuti dan Amel, Yosep dibantu istri mudanya, Mimin, serta dua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi. Keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Danu.
8. Reaksi Keluarga
Rasa campur aduk dirasakan keluarga Tuti dan Amel mengingat kasus yang sudah dua tahun lamanya baru terungkap. Di sisi lain, keluarga juga kaget lantaran tersangka masih satu keluarga. Bahkan, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban ikut terlibat.
"Informasinya ada 5 orang yang udah ditetapkan oleh tersangka. Dari 5 orang yang tersangka ada Danu, ya kaget juga mendengar dia ikutan terlibat, tapi ada senangnya itu dia terbuka," ujar Lilis Sulastri, kakak Tuti.
Lilis mengaku mendapatkan kabar penetapan tersangka ini sejak kemarin. Lilis pun bersyukur kasus ini bisa terungkap dengan ditetapkannya tersangka.
9. Sempat Sujud ke Keluarga
Sebelum menyerahkan diri, Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya. Lilis menuturkan sebelum Danu menyerahkan diri ke polisi, Danu sempat menemui keluarga. Menurut Lilis, Danu mengaku akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui selama ini.
"Dia berpesan katanya Danu mau terus terang apa yang Danu lihat sama yang Danu alami akan terus terang pokoknya dia mau tanggung jawab dan siap masuk penjara. Keluarga juga sudah ikhlas," ujar Lilis.
Lilis mengatakan, saat Danu mengetahui keterlibatan dari kasus pembunuhan ini, Danu tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf kepada seluruh keluarga. Pengakuan Danu tersebut terjadi saat sebelum Danu berangkat ke Polda Jabar pada Minggu (15/10) kemarin.
10. Istri Muda Tidak Ditahan
Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya. Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan. Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.
11. Danu Ajukan JC
Surawan mengatakan, Danu kini sudah mengajukan justice collabolator (JC) dalam kasus itu. Lewat Danu juga lah, peran Yosep dan keluarga sambungnya akhirnya terbongkar saat mengeksekusi Tuti dan Amel.
"Sudah ada pengajuan dari MR untuk JC. Nanti diajukan ke LPKS, nanti tinggal nunggu LPSK, apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan.
Dalam pengakuannya, Danu mengklaim diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ayah korban itu menuju TKP. Setibanya di sana, Danu kemudian disuruh Yosep menunggu di garasi rumah.
Simak Video 'Tonton Lagi Sandiwara Yosep Seusai Mayat Istri-Anaknya Ditemukan':