Pengakuan Yana Saat Uang Suap Rp 100 Juta Disangka Brosur PT CIFO

Pengakuan Yana Saat Uang Suap Rp 100 Juta Disangka Brosur PT CIFO

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 11 Okt 2023 15:28 WIB
Yana Mulyana saat menyampaikan tanggapan para saksi kasus suap proyek Dishub di Pengadilan Tipikor Bandung.
Yana Mulyana saat menyampaikan tanggapan para saksi kasus suap proyek Dishub di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan tanggapan mengenai kesaksian Dirut PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi di persidangan. Yana kemudian mengungkit soal penyerahan uang yang terpidana kasus korupsi Bandung Smart City itu berikan.

Yana mengatakan, saat Sony menyerahkan uang Rp 100 juta yang tersimpan dalam amplop warna cokelat, ia sempat mengira bahwa itu adalah brosur PT CIFO. Sebab saat menyerahkannya di Pendopo Kota Bandung pada 24 Desember 2022, Sony hanya mengatakan bahwa amplop tersebut untuk keperluan perkenalannya dengan Yana.

"Seingat saya, di pendopo pada saat pulang, saudara saksi mengeluarkan amplop berwarna coklat dari tas selempang. Kemudian meletakkan amplop berwarna coklat tersebut di meja, dan saudara saksi menyatakan untuk perkenalan. Dan pemikiran saya saat itu, amplop coklat tersebut berisi brosur perusahaan CIFO, karena tidak ada kata-kata CSR seperti yang disampaikan saksi," kata Yana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana mengaku baru tahu amplop itu berisi uang Rp 100 juta dari Sony saat perjalanan pulang ke rumah dinasnya di Jl Nyland, Kota Bandung. Yana lantas meletakkan amplop tersebut begitu saja di ruang tamu rumah dinasnya, hingga ditemukan saat OTT KPK.

"Saya pulang ke rumah dinas Nyland, semua berkas itu saya bawa, dalam perjalanan. Lalu saya ingin tahu apakah tadi brosur itu, saya buka ternyata saya lihat itu uang pecahan Rp 100 ribu yang saya tidak ingat berapa jumlahnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Dan saya taruh di ruang tamu rumah dinas, yang kemudian diketemukan oleh KPK," pungkasnya.

(ral/yum)


Hide Ads