Sebuah rumah kontrakan di Kampung Kebon Kalapa, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi digerebek polisi. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat transit sementara puluhan orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Informasi diperoleh detikJabar, polisi mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu (30/9/2023) yang lalu. Dari rumah itu didapati sekitar 29 orang dari berbagai kota di Indonesia. Mayoritas korban diketahui laki-laki.
"Iya benar, ada 29 orang yang kami duga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia dengan iming-iming gaji menggiurkan di perkebunan buah.
"Korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 200 ribu per jam, namun faktanya para korban ini tidak kunjung diberangkatkan, untuk lengkapnya hari ini kita rilis ya, pelaku ada yang kita amankan," kata Maruly.
Dari seluruh korban, mereka diketahui berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi dan NTT. Saat ini para korban mayoritas laki-laki tersebut sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Sementara itu, pria inisial O, salah seorang korban asal Jawa Tengah mengaku, sudah kehabisan uang. Rata-rata korban sendiri mengalami kerugian antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta yang diberikan kepada seorang pelaku yang menjanjikan akan mempekerjakan mereka ke luar negeri.
"Awalnya kami yakin ini legal, berangkat secara resmi. Namun ditengah perjalanan saya mulai ragu, ini ilegal dan akhirnya ada dari kami yang melaporkan hal ini ke polisi," kata O ketika ditemui di rumah kontrakan tempat mereka transit.
(sya/mso)