3 Pembully Bocah Perempuan Bandung Diperiksa Polisi

3 Pembully Bocah Perempuan Bandung Diperiksa Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 02 Okt 2023 14:06 WIB
Neglected lonely child against the white wall.  Little girl crying in the corner. Violence concept.
Ilustrasi bully (Foto: iStock).
Bandung -

Kasus perundungan yang menimpa seorang bocah perempuan di Kota Bandung masih ditangani kepolisian. Tiga pelakunya kini sedang diperiksa Unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku dan korban masih berusia sekitar 14 tahun. Mereka merupakan teman sekolah yang sama-sama duduk di bangku SMP.

"Pelakunya masih diperiksa, dan sekarang sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung," katanya, Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, Budi mengungkap, para pelaku saat itu memanggil korban untuk datang ke lapangan di Sukapura, Kiaracondong. Di sana, aksi perundungan itu kemudian dilakukan 3 pelaku tersebut.

"Korban dipanggil oleh para pelaku lalu terjadi bullying dengan cara korban ditampar dan didorong oleh pelaku," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban pun sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Tiga pelakunya hingga sekarang masih diperiksa, termasuk mendalami motif dari kasus tersebut.

"Motif sedang kita dalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, termasuk ini baru pertama kalin terjadi atau sudah berulang, kita akan proses," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah potongan video yang menunjukkan aksi perundungan tersebar di sejumlah aplikasi perpesanan. Korbannya, seorang gadis yang dianiaya oleh beberapa teman sebayanya.

Dilihat detikJabar, video aksi perundungan yang menyebar itu berdurasi 56 detik. Video itu diawali oleh seorang gadis berbaju putih yang dikerubungi hingga 4 perempuan yang terlihat seusia dengannya.

Sembari direkam, mereka yang masih di bawah umur ini terlihat terlibat percekcokan. Sedetik kemudian, korban yang mengenakan baju putih mendapat penganiayaan dengan cara dipukul lengan kirinya hingga ditampar.

(ral/mso)


Hide Ads