H alias Ucing (32) dan HH (23), pelaku pembunuhan Ruhyat (31) di Kecamatan Cibinong, Cianjur berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan kakak-beradik itu diringkus di rumahnya kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan awalnya warga menyangka jika mayat yang ditemukan di lereng tebing itu merupakan korban kecelakaan lalulintas. Namun usai dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polsek dan Polres Cianjur, didapati fakta jika korban dibunuh.
"Semula diduga korban kecelakaan. Tetapi dari Polsek Cibinong dan satreskrim datang ke lokasi untuk olah TKP, terungkap apabila korban ini merupakan korban pembunuhan. Kami langsung lakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata dia, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin pagi di rumah mertua dari salah satu pelaku di Soreang, Bandung.
"Dalam hitungan jam, tepatnya pada dini hari tadi terungkap jika kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik berhasil kami amankan," kata dia.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan kedua pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran kesal dengan korban yang kerap berulah dan membuat onar.
"Korban ini sempat membuat onar saat melayat ke pemakaman dari keluarga pelaku," kata dia.
Pelaku pun akhirnya merencanakan aksi pembunuhan dengan menjebak korban. "Korban ini diajak mabuk, kemudian setelah tidak sadar korban akan diantar ke rumahnya. Tapi di tengah perjalanan dihantam kepalanya menggunakan barang kayu," kata dia.
Usai korban meninggal, kedua pelaku membuang jenazah korban ke lereng tebing sekitar 5 meter dari jalan utama.
Atas aksinya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 34 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Kedua pelaku terancam hukuman mati," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang pria ditemukan tewas dengan penuh luka di Jalan Raya Sindangbarang, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Minggu (24/9/2023) petang. Diduga pria tersebut merupakan korban pembunuhan.
(dir/dir)