Ujung Pelarian Anak yang Bakar Rumah Ibunya di Sukabumi

Jabar Sepekan

Ujung Pelarian Anak yang Bakar Rumah Ibunya di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 27 Agu 2023 17:30 WIB
Pelaku pembakaran rumah orang tua di Sukabumi.
Pelaku pembakaran rumah orang tua (tengah) di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Remaja berinisial AG (25) bikin gempar warga Kabupaten Sukabumi, Jabar. AG seorang residivis. Ia membakar rumah ibunya gegara tak diberi uang Rp 500 ribu. Akibatnya, AG pun diseret kembali ke bui.

Aksi nekat AG itu terjadi di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. AG membakar rumah ibunya pada Rabu, (23/8/2023). Warga yang melihat api berkobar melahap salah satu sofa di rumah ibu AG pun bereaksi. Warga kemudian beramai-ramai memadamkan api.

Selang beberapa saat setelah kejadian menegangkan itu, AG kemudian diamankan oleh warga sekitar. Remaja berusia 25 yang mengamuk gegara tak dikasih uang oleh ibunya itu langsung diserahkan ke pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membakar rumah, AG sempat mengancam akan membakar rumah pada pagi hari. Ia kemudian pergi. Kemudian, sore harinya ia kembali lagi dan meminta uang yang sempat ditanyakan pada pagi harinya.

"Dia minta uang Rp 500 ribu ke ibunya pagi tadi, kemudian dia mengancam kalau enggak ada sore maka akan membakar rumah," kata Adi Sukahdi (41) paman korban kepada detikJabar di Polres Sukabumi, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

"Sekitar jam 09.00 WIB dia minta uang, sambil mengancam ibunya. Nah tadi selepas Ashar dia ke rumah lagi enggak dikasih uang sama ibunya katanya memang enggak ada uang, di situ dia (AG) langsung pergi," ujar Adi menambahkan.

Ternyata AG tidak benar-benar pergi, ia membeli bensin dan kembali lagi ke rumah ibunya. Tanpa basa-basi ia menyiramkan bensin di dalam rumah ibunya, lalu menyalakan api. Api kemudian berkobar, warga ramai-ramai memadamkan api yang baru membakar sofa rumah.

"Dia siram semua yang di dalam rumah pakai bensin, sambil hancur-hancurin barang. Sampai talang air punya pak ustaz juga dia rusak. Saya sempat menahan pelaku ini, dia malah hampir menusukkan pisau ke anak saya," ungkap Adi.

Ancam Bunuh Paman

AG ternyata tak hanya membakar rumah, ia juga sempat mengancam untuk membunuh pamannya. Setelah memberikan ancaman, AG sempat melarikan diri menggunakan motor, nahas pelaku mengalami kecelakaan dan akhirnya berhasil diamankan.

"Sebelum dia lari, dia mengancam bilangnya kamu lihat di mana saja gua bunuh, rumah kamu akan saya bakar, dia langsung mengambil motor. Kemudian tabrakan di daerah Benteng dan diamankan sama warga dan diserahkan ke polisi sekitar pukul 16.30 WIB," tutur Adi.

Adi bercerita, AG baru saja bebas dari Nusakambangan sebagai terpidana kasus pembunuhan. Ia mendapat hukuman 12 tahun penjara namun mendapat pengurangan hukuman dan akhirnya bebas.

"Informasinya 7 tahun di penjara kemudian bebas bersyarat, harusnya dia rutin lapor tapi sudah 4 bulan katanya tidak lapor eh sudah bikin masalah lagi. Resedivis kasus pembunuhan, dia juga sebelumnya (setelah bebas) di Jakarta, kalau bilang ke mamahnya katanya sudah nusuk orang. Dia baru satu hari di sini, minta uang juga mungkin untuk kabur," pungkasnya.

Ditangkap Polisi

AG kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi. Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kelengkapan penyidikan.

"Sudah kita tangkap, kita tahan proses penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Untuk informasi selanjutnya aku lapor dulu ke pimpinan menunggu petunjuk," kata Dian, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu dalam keterangannya, Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengatakan, AG merupakan residivis pada kasus pembunuhan di Jakarta. Ia baru saja menjalani pembebasan bersyarat selama 5 bulan.

"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan TKP Jakarta yang baru bebas bersyarat sekitar 5 bulan, yang baru pulang dari Jakarta. Baru sehari pulang kampung, dia kembali dilaporkan membakar rumah ibunya bernama Salfah," ujar Dadi.

Dadi membenarkan, pemicu AG mengamuk dan nekat membakar rumah ibunya itu hanya karena tidak diberi uang Rp 500 ribu.

"AG ini berupaya membakar rumah orang tuanya dikarenakan meminta uang sebesar Rp 500 ribu namun tidak dikasih oleh ibunya. Nah saat akan membakar rumah itu, ada pamannya bernama Adi Sukahdi berusaha mencegah, namun malah mengancam akan membunuh," ungkap Dadi.

Menurut Dadi, pelaku sengaja menyiramkan bensin yang dia masukan ke dalam botol aqua di ruang tamu. Setelah itu, ia kemudian menyalakan api yang membuat sofa dan gorden rumah dilalap si jago merah.

"Pelaku kemudian melarikan diri, personel Bhabinkantibmas kita kemudian melakukan tindakan dengan berkoordinasi dengan petugas kecamatan, BPBD dan keluarga untuk mengamankan pelaku, setelah kita amankan pelaku kita bawa ke Mapolres Sukabumi," jelas Dadi.

(sud/iqk)


Hide Ads