Motor Curian Dijual di Facebook: Korban Jadi Pembeli, Pelaku Diringkus Polisi

Motor Curian Dijual di Facebook: Korban Jadi Pembeli, Pelaku Diringkus Polisi

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 25 Agu 2023 12:30 WIB
Hacker in hoodie dark theme Hacker in a blue hoody standing in front of a coding background with binary streams and information security terms cybersecurity concept
Ilustrasi (Foto: Getty Images/sarayut Thaneerat)
Garut -

AR, seorang pemuda berumur 24 tahun asal Kecamatan Cikelet terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah menjual motor hasil curian di media sosial. Kebetulan motor hasil curian ini, ditemukan oleh korbannya sendiri yang kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

AR diringkus personel Polsek Tarogong Kidul, belum lama ini di kawasan Batu Tumpang, Banjarwangi, Garut. Cerita penangkapan AR ini, bermula ketika Ruli, seorang warga Garut yang kehilangan motornya hari Minggu (20/8) lalu, menemukan motornya dijual di Facebook oleh orang tak dikenal.

"Korban merasa gambar motor yang diunggah di Facebook ini adalah motornya. Korban meyakini," kata Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, kepada detikJabar, Jumat (25/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang mengetahui informasi ini, kemudian melaporkannya ke Polsek Tarogong Kidul. Setelah diyakinkan berulangkali, dan korban meyakini motor itu adalah miliknya, strategi penangkapan pun kemudian disusun.

Alit mengatakan, korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi akun Facebook tersebut. Kemudian, penjual dan pembeli bersepakat untuk melakukan transaksi jual-beli secara langsung, di kawasan Batu Tumpang tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat waktunya tiba, keduanya kemudian melakukan transaksi. Namun, tanpa disadari sang penjual yang belakangan diketahui berinisial AR ini, korban didampingi polisi berpakaian preman yang seketika langsung meringkusnya.

AR pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Pengakuannya kepada petugas, dia mengaku tidak mencuri motor itu, tapi membelinya dari seseorang.

"Pengakuannya membeli dari seseorang yang tidak dia kenal seharga Rp 5 juta. Orang yang menjual, mengaku berinisial R," ungkap Alit.

Transaksi jual beli yang dilakukan AR dengan R sendiri, berlangsung di kawasan Pameungpeuk, Garut selatan, pada Senin (21/8) atau tepat sehari setelah motor milik Ruli ini dicuri.

Saat ini, kata Alit, polisi sedang menyelidiki siapa orang yang mencuri motor milik Ruli. Polisi juga sedang mengembangkan, berapa kali AR membeli motor hasil curian, kemudian dijual kembali melalui Facebook.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Curian," pungkas Alit.

Insiden pencurian sepeda motor jenis matic milik Ruli sendiri, diketahui terjadi pada Minggu malam lalu, sekitar jam 21.30 WIB. Saat itu, Ruli diketahui sedang membeli obat di salah satu apotik yang berada di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul.

Ruli memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Tak berselang lama setelah masuk ke dalam apotik, Ruli yang kemudian bergegas untuk pulang sangat kaget karena motornya sudah menghilang. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads