AG (24), pria yang nekat membakar rumah ibunya sendiri lantaran tidak diberi uang Rp 500 ribu ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kelengkapan penyidikan.
"Sudah kita tangkap, kita tahan proses penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Untuk informasi selanjutnya aku lapor dulu ke pimpinan menunggu petunjuk," kata Dian, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam keterangannya, Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengatakan, AG merupakan residivis pada kasus pembunuhan di Jakarta. Ia baru saja menjalani pembebasan bersyarat selama 5 bulan.
"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan TKP Jakarta yang baru bebas bersyarat sekitar 5 bulan, yang baru pulang dari Jakarta. Baru sehari pulang kampung, dia kembali dilaporkan membakar rumah ibunya bernama Salfah," ujar Dadi.
Dadi membenarkan, pemicu AG mengamuk dan nekat membakar rumah ibunya itu hanya karena tidak diberi uang Rp 500 ribu.
"AG ini berupaya membakar rumah orangtuanya dikarenakan meminta uang sebesar Rp 500 ribu namun tidak dikasih oleh ibunya. Nah saat akan membakar rumah itu, ada pamannya bernama Adi Sukahdi berusaha mencegah, namun malah mengancam akan membunuh," ungkap Dadi.
Menurut Dadi, pelaku sengaja menyiramkan bensin yang dia masukan ke dalam botol aqua di ruang tamu. Setelah itu, ia kemudian menyalakan api yang membuat sofa dan gorden rumah dilalap si jago merah.
"Pelaku kemudian melarikan diri, personel Bhabinkantibmas kita kemudian melakukan tindakan dengan berkoordinasi dengan petugas kecamatan, BPBD dan keluarga untuk mengamankan pelaku, setelah kita amankan pelaku kita bawa ke Mapolres Sukabumi," jelas Dadi.
Diberitakan sebelumnya, aksi nekat dilakukan pria inisial AG (25) di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Ia nekat membakar rumah ibu kandungnya hanya gara-gara tidak diberi uang Rp 500 ribu.
Api sempat berkobar dari dalam rumah, warga kemudian beramai-ramai memadamkan api. Beruntung nyala api baru menjalar ke sofa di dalam rumah, tidak lama AG diamankan dan diserahkan ke polisi oleh warga.
"Dia minta uang Rp 500 ribu ke ibunya pagi tadi, kemudian dia mengancam kalau nggak ada sore maka akan membakar rumah," kata Adi Sukahdi (41) paman korban kepada detikJabar di Polres Sukabumi, Rabu (23/8/2023).
(sya/mso)