Perbuatan MHY (17) sungguh begitu kejam. Di usianya yang masih remaja, pelajar asal Karawang itu nekat menghilangkan nyawa seorang siswa SMP berinisial KS (15).
Insiden berdarah ini terjadi pada 11 Agustus 2023, di Jalan Raya Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pelaku dan korban saat itu terlibat tawuran yang videonya sempat tersebar di media sosial.
Saat tawuran itu terjadi, kubu korban kalah oleh kelompok pelaku. Korban yang mencoba melarikan diri malah terjatuh dan menjadi sasaran amukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahasnya lagi, pelaku yang membawa golok langsung melayangkan bacokan ke arah bagian belakang kepala korban. Aksi pelaku dibantu rekannya sesama pelajar lain berinisial D.
Setelah dalam kondisi sudah bersimbah darah, korban dilarikan ke RSUD Karawang. Sayang nyawanya tak tertolong dan siswa SMP tersebut dinyatakan meninggal sekitar pukul 22.45 WIB.
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Setelah berhari-hari, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke penjara.
Selain pelaku berinisial MHY, polisi juga mengidentifikasi pelaku lain berinisial D. Namun, D saat ini masih kabur dan dalam pencarian.
"Pelaku yang pertama adalah MHY, (17) warga Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang kedua adalah D, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Selasa (22/8/2023).
MHY ditangkap di kediamannya. Sebelum ditangkap, dia sempat kabur ke Bekasi hingga Pangkalan sebelum kembali ke rumah.
"Bersama dengan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju korban, 1 buah jaket korban, dan 1 celana SMP yang digunakan korban," ucap Tomy.
Pelaku terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(ral/mso)