Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi selama sebulan terakhir. Ironisnya, salah satu pelakunya ternyata masih berstatus anak baru gede (ABG) atau remaja.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, dalam operasi tersebut, 27 motor dan 2 mobil curian telah diamankan. Sebanyak 24 pelaku ditangkap yang punya perannya masing-masing dalam kasus ini.
"Ini total pengungkapan kasus curanmor yang kita tangani selama periode Juli-Agustus 2023," kata Budi Sartono saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melancarkan aksinya, para komplotan ini biasanya mengincar tempat yang sepi. Bermoral kunci T, mereka kemudian menggondol motor maupun mobil incarannya lalu dijual kepada sejumlah penadah.
Ironisnya, dari puluhan pelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan remaja berumur 17 tahun. Dia adalah ADT, seorang warga asal Limbangan, Kabupaten Garut.
"Modus operandinya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum baik kunci terpasang maupun tidak terpasang. Para tersangka kemudian menggunakan kunci T untuk bisa mencuri kendaraan incarannya," ucap Budi.
Puluhan tersangka curanmor ini kemudian dijebloskan ke penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan mendapat ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(ral/dir)