MI (35) pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Cianjur yang cabuli dan perkosa santriwatinya ditangkap. Pelaku sempat kabur usai para korban melaporkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/8) siang.
"Setelah masuk laporan dari korban dan muncul pemberitaan, pelaku kabur ke rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Sukabumi. Setelah memastikan keberadaannya, anggota langsung ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya," kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli dan melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun sejak kapan dan berapa jumlah korbannya masih kami dalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini tercatat ada dua korban yang melaporkan aksi bejat pelaku. "Laporan yang masuk ada dua, keduanya merupakan anak di bawah umur. Laporan itu yang jadi dasar penetapan tersangka dan diamankannya MI," tuturnya.
"Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan terkait motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
(mso/mso)