Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang mengamankan seorang pelaku penusukan terhadap ibu di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, korban atas nama Maria Ulfa (37), warga Kampung Ngamprah Landeuh, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, KBB ditemukan bersimbah darah akibat ditusuk pria tak dikenal pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku penusukan itu diamankan di rumahnya pada Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak Polres Cimahi dan Polsek Padalarang telah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat bersembunyi di atas loteng," kata Luthfi saat ditemui, Kamis (10/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ternyata masih di bawah umur ini melakukan aksi penusukan itu karena sakit hati terhadap korban.
"Motif hasil pemeriksaan sementara, karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam hingga melukai korban. Pelaku di bawah umur, kita berikan pendampingan," kata Luthfi.
Modus penusukan itu, kata Luthfi, pelaku menusuk korban beberapa kali menyebabkan korban terluka parah. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Pelaku ini menusuk korban di bagian dada dan tangan. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Luthfi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 355 dan atau 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(mso/mso)