Gadis 15 tahun di Sukabumi diperkosa pria inisial R (23), asal Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Korban, terpincut janji pelaku yang bakal bertanggung jawab dengan perbuatannya.
Dihadapan awak media, R mengaku, membawa pergi kekasihnya itu hingga ke Jakarta. Ia bahkan sengaja menempatkan korban di sebuah rumah kontrakan, di Jakarta. R mengaku memperkosa korban sebanyak 3 kali.
"Di Jakarta kamu berapa lama ajak dia (korban)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menanyakan kronologi kepada pelaku saat membawa korban, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil menunduk, R menceritakan, bahwa dia membawa korban selama 4 hari di Jakarta. Saat itu, korban dibawa pergi begitu saja dari keluarganya tanpa izin kedua orang tuanya.
"Empat hari di Jakarta, nggak memberitahu orang tuanya. Di Jakarta (perkosa) korban tiga kali. Tinggal di kontrakan, dia saya tinggal sementara saya kerja di Jakarta itu," cerita R.
Setiap akan memperkosa korban, pelaku melancarkan bujuk dan rayuan. Hingga akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.
"Saya bujuk pak, saya berjanji akan bertanggung jawab. Diberi janji itu saja pak dan dia mau," ucapnya menambahkan.
Diberitakan, polisi meringkus R (23) pria asal Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang tega membawa kabur dan memperkosa kekasihnya yang masih berusia 15 tahun. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sebanyak 8 kali.
Tidak hanya sekali, R diketahui membawa pergi korban yang berstatus masih pelajar itu selama 15 hari. Usai puas melancarkan hasrat bejatnya itu, korban dikembalikan kepada orang tuanya.
"Peristiwa diketahui tanggal 2 Agustus 2023, R pelaku warga Warungkiara sementara korban anak di bawah umur usia 15 tahun. Mereka berpacaran, modus tersangka membujuk dan merayu korban untuk berhubungan asusila, sampai 8 kali," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (7/8/2023).
(sya/mso)