Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Cianjur

Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 03 Agu 2023 15:52 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi (Foto: thinkstock).
Cianjur - SRW (41), sopir truk tronton ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak delapan kendaraan dan menyebabkan dua orang tewas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, pihaknya menetapkan SRW sebagai tersangka usai penyelidikan lebih lanjut.

"(Sopir truk tronton) sudah ditetapkan jadi tersangka. Sebelumnya SRW diperiksa secara intensif di Mapolres Cianjur. Kami juga periksa sejumlah saksi," kata dia, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, sopir truk tronton bernomor polisi B 9863 LM itu dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Dijerat pasal tersebut karena memang tidak ditemukan unsur kesengajaan. Sekarang sopir tronton tersebut juga sudah ditahan di Mapolres Cianjur," kata dia.

Anaga menambahkan, dari hasil pengecekan kondisi kendaraan oleh petugas Dinas Perhubungan, didapati rem pada truk tronton tersebut tidak berfungsi. Hal itu diduga disebabkan kurangnya perawatan rutin atau servis berkala.

"Didapati jika pada roda sumbu kedua terdapat rembesan, terdapat celah rem sebelah kiri karena kurang perawatan. Sehingga tidak berfungsi dengan baik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023) siang. Kecelakaan yang melibatkan 9 kendaraan dan mengakibatkan korban jiwa itu terjadi karena truk tronton yang mengalami remblong.

Informasi yang dihimpun detikJabar, kecelakaan itu bermula ketika truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung.

Namun di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan SPBU Jebrod, truk tronton yang melaju dengan kecepatan tinggi itu mengalami remblong dan menabrak truk hingga menghantam tiang listrik.

Usai menabrak truk, tronton tersebut tetap melaju sejauh 750 meter melalui trafficc light di persimpangan Pasirhayam.

Di sekitaran Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, truk kembali menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya. Tercatat ada sekitar dua truk, satu minibus, dan empat sepeda motor yang ditabrak tronton di lokasi tersebut.

Sopir truk tronton akhirnya membanting stir dan membuang kendaraan ke lahan kosong di kiri jalan. Laju truk tersebut akhirnya berhenti. (mso/mso)



Hide Ads