Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana tersandung hukum. Pada Jumat (14/4/2023), sejumlah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya.
Kasus ini berbuntut panjang. Dalam beberapa kali persidangan, muncul nama yang ikut terseret diduga turut menerima suap. Bagi-bagi THR, jadi istilah dalam adanya dugaan aliran uang haram di tubuh Pemkot Bandung.
Rabu (26/7/2023), persidangan tiga penyuap Yana kembali dilanjutkan. Di sidang tersebut, terungkap adanya setoran THR untuk dua kepala dinas Pemkot Bandung yang berasal dari setoran Dinas Perhubungan atau Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan itu disampaikan Pejabat Pengelola Keuangan Dishub Kota Bandung Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Tipikor Bandung. Wanda dihadirkan bersama dua saksi lainnya, yaitu Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana dan Kasubbag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya.
Wanda yang pada awal tahun ditugaskan menjadi ajudan Dadang Darmawan itu mengatakan, pada 13 April 2023 atau tepat sehari menjelang OTT KPK, ia mendapat perintah dari Sekdishub Khairul Rijal untuk menerima 'paket' berisi uang. Paket itu kemudian datang dan diserahkan kepada Kadishub Dadang Darmawan.
"Tadinya saya kira mau ngirim paket itu paket sembako. Tapi pas saya terima, ternyata amplop. Isinya pasti uang, cuma saya nggak lihat berapa," kata Wanda.
Setelah uang itu ia terima, 'paket' tersebut diserahkan kepada Dadang Darmawan. Berdasarkan informasi yang Wanda peroleh dari Khairul Rijal, uang itu disebut disiapkan untuk Kepala BKPSDM Kota Bandung sebagai bentuk THR menjelang Lebaran.
"Arahannya dari Pak Rijal buat Kepala BKPSDM. Tapi itu mah diserahinnya (ke BKPSDM) sama Pak Dadang," ujarnya.
Selain untuk THR BKPSDM, Wanda belakangan baru mengingat ada jatah setoran untuk diserahkan ke Kepala BKAD Kota Bandung. Namun, ia tidak mengetahui secara detail berapa nominal untuk kedua kepala dinas itu. "Saya baru ingat, ada untuk BKAD," tuturnya.
Selain dua kepala dinas itu, Wanda juga bercerita ada pemberian sejumlah uang yang disiapkan untuk Yana Mulyana. Uang tersebut diserahkan pada 14 April 2023, atau menjelang OTT KPK.
Wanda pun mendengar dari Kasubbag TU Dishub Kota Bandung Yohanes Situmorang bahwa nominal uang disiapkan sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut telah disiapkan dalam satu amplop yang disebut Wanda begitu spesial.
"Saya sempat mendengar jumlah uangnya untuk Pak Yana Rp 50 juta, pada saat mau ke rumah dinas di Nylan. tahunya dari Pak Yohanes. Terus ada 15 amplop lagi, tapi yang lainnya tidak tahu (jumlahnya)," ujar Wanda.
Wanda menduga uang-uang setoran itu berasal dari pengumpulan bidang di Dishub Kota Bandung. Sebab, ia mendengar ada pengumpulan uang itu dibahas dalam rapat-rapat pimpinan.
"Jadi kan dulu sempet banyak rapat, saya kadang tutup telinga kalau bahas patungan tadi. Rinciannya mah saya nggak tahu. Cuma saya tahu ada rapat-rapat kayak gitu (pengumpulan uang)," pungkasnya.
Gaya 'bos' Sekdishub. Simak di halaman selanjutnya.
Pengakuan itu disampaikan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana. Di persidangan, Yayan yang turut berangkat ke Thailand untuk melihat kecanggihan smart CCTV, awalnya mengaku tidak mengetahui perjalanan dinas tersebut ternyata tidak mendapat izin dari Kemendagri.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Yayan mengatakan, perjalanan dinas ke Thailand awalnya untuk memenuhi undangan dari Huawei. Ia pun memutuskan ikut berangkat bersama rombongan karena mendapat surat perintah dari Yana Mulyana.
"Saya hanya melaksanakan perintah dari Wali Kota didisposisi Dishub dan ke Bagian Kerjasama Pemkot Bandung. Perintah keberangkatan 11 Januari sampai 15 Januari 2023," kata Yayan, Rabu (26/7/2023).
Yayan akhirnya baru mengetahui perjalanan dinas ke Thailand itu tidak mendapat izin dari Kemendagri setelah berada di sana. Informasi itu ia terima dari pihak Bagian Kerjasama Pemkot Bandung.
Meski akhirnya tidak mendapat surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Yayan mengaku, tidak mengeluarkan uang selama berada di Thailand. Ia lalu menyebut semua akomodasi ditanggung Khairul Rijal, termasuk kebutuhan Yana Mulyana.
"Tadi saksi menyampaikan pada saat perjalanan ke Thailand, itu yang suka mengeluarkan uang Pak Khairul?" tanya JPU KPK.
"Iya. Saya liat saja pas membayar, waktu jajan di mal," kata Yayan.
"Jadi Pak Khairul Rijal yang mengeluarkan duit cash?" tanya Jaksa lagi ke Yayan.
"Iya," ucap Yayan menimpali pertanyaan tersebut.
Saksi lainnya yaitu Kasubbag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya membeberkan adanya fee proyek di dinasnya. Adapun kisarannya, menurut Ade, yaitu sebesar 5-10 persen dari nilai proyek.
"Apakah pengadaan itu ada semacam pungutan fee atau pemberian fee dari pihak ketiga?" tanya JPU KPK.
"Ada yang ada, ada yang tidak," jawab Ade.
"Tapi kalau itu tidak ditargetkan, ada yang di bawah 10 persen, ada yang 5 persen, ada yang say hello, jadi tergantung," ujar Ade menambahkan.
Dari fee tersebut, Khairul Rijal lalu mengarahkan supaya bidang-bidang di Dishub mengumpulkan uang untuk keperluan THR di dinasnya. Rijal kemudian yang mengarahkan rapat supaya ada pengumpulan uang menjelang lebaran.
"Saya waktu itu enggak hadir di rapatnya, tapi Pak Rijal memang yang mengarahkan rapat itu untuk pengumpulan uang THR," pungkasnya.