Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan M Ardika Dwi (21) dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Toha, Kota Bandung. Mahasiswa asal Bekasi itu menghembuskan napas terakhirnya setelah ditabrak mobil pick up pada Kamis (20/7/2023) dini hari.
"Ya, pelakunya yang merupakan pengemudi kendaraan sudah kami amankan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan pengemudi mobil Suzuki Nopol D 8367 VO ditangkap di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Pelaku kini masih diperiksa secara intensif di Polrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang dari waktu 6 jam setelah kejadian, penyidik Unit Gakkum bersama Tim ETLE Subdit Gakkum Polda Jabar mengamankan barang bukti berikut pengemudinya. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan akan kami rilis kasusnya," ucap Eko.
Sebelumnya diberitakan, Mohammad Ardika Dwi (21), mahasiswa asal Tambun, Bekasi, meninggal usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Insiden itu dialami korban pada Kamis (20/7/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif mengatakan insiden tabrak lari itu melibatkan satu kendaraan roda empat jenis pick up dan dua sepeda motor di Jalan Moh Toha, tepatnya di depan Bengkel Gajah Mada No 148, Kecamatan Astana Anyar.
Tiga kendaraan yang terlibat di antaranya, pick up dengan nomor polisi tidak tercatat dan melarikan diri, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Mohammad Ardika Dwi (21) serta motor Kawasaki KLX dengan pengendara Gelar Esa Thaaian (20).
Akibat kejadian itu Mohammad Ardika Dwi meninggal dunia dan Gelar Esa Thaaian mengalami luka ringan. Kedua korban dilarikan ke RS Sartika Asih Bandung.
Setelah kejadian, petugas langsung mengantongi identitas pengendara mobil pick up yang menabrak Ardika. Hal tersebut dari hasil pemeriksaan CCTV dari ATCS Dishub Kota Bandung, Bandung Commad Center Diskominfo Kota Bandung, dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar di bagian ETLE.
(ral/mso)