Kode 'Masak Mau Puasa Terus' di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Kode 'Masak Mau Puasa Terus' di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 17 Jul 2023 16:27 WIB
PHL Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa saat jadi saksi di kasus penyuap Yana Mulyana. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/7/2023).
PHL Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa saat jadi saksi di kasus penyuap Yana Mulyana. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Peran Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal kembali dibongkar anak buahnya di persidangan. Tersangka kasus suap bersama Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana serta Kadishub Dadang Darmawan itu disebut memberikan arahan berupa kode agar proyek pengadaan CCTV maupun jaringan internet atau ISP pada program Bandung Smart City bisa segera dicairkan menjelang lebaran.

Kode Rijal itu dibeberkan petugas harian lepas (PHL) Staf Operation CCROOM ATCS Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, saat menjadi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/7/2023). Nadya mengatakan Rijal yang memberi perintah supaya proyek pengadaan internet atau ISP yang digarap PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) agar mekanisme pembayarannya diubah dari 3 termin menjadi 4 termin.

"Saya kurang tahu alasannya (perubahan pembayaran dari 3 termin menjadi 4 termin. Cuma waktu itu (Rijal) bilangnya, 'masak mau puasa terus, dek?'," kata Nadya menirukan ucapan Rijal saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berstatus sebagai honorer, namun Nadya diperbantukan Rijal untuk mengurus seluruh proyek pengadaan di Dishub Kota Bandung. Nadya juga lah yang mengurus semua pemberkasan dari pihak kontraktor, termasuk menghubungi pihak kontraktor jika mendapat kekurangan berkas hingga mengurus pencairan proyek di Dishub.

Nadya kemudian dicecar maksud perubahan termin pembayaran ke PT CIFO tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui alasannya. Yang dia ketahui, mekanisme pembayaran proyek di Dishub biasanya dilakukan dalam 3 termin termasuk untuk pengadaan jasa internet atau ISP maupun pengadaan CCTV yang digarap PT Sarana Mitra Adiguna.

ADVERTISEMENT

"Saya kurang paham, yang saya tahu uang itu memang mau dicairinnya pas mau lebaran," ungkap Nadya.

JPU KPK lantas membacakan BAP Nadya saat diperiksa penyidik. Terungkap bahwa kode itu disampaikan saat Rijal meneleponnya, dan langsung disanggupi Nadya untuk langsung mengurus pencairan proyek yang digarap PT CIFO itu.

"Khairur Rijal menelepon saya, dia juga mengatakan 'memangnya kamu tidak lebaran, dek? Masak mau puasa terus. Kemudian saya jawab oh iya siap. Dari kalimat yang dikatakan Khairur Rijal, saya paham maksudnya adalah ada uang lebaran yang akan diberikan oleh Khairur Rijal," ucap JPU KPK saat membacakan BAP Nadya.

Nadya akhirnya mengakui mendapat THR langsung dari Rijal sebesar Rp 500 ribu. Namun untuk urusan uang tersebut berasal dari mana, ia sendiri tindak mengetahuinya, termasuk jika berasal dari setoran fee proyek di Dishub itu.

"Saya dapat THR-nya dari bidang. Kalau itu (fee proyek untuk THR) tidak tahu," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads