Warga Majalengka Jadi Korban Kejahatan, Bisa Lapor ke Nomor Ini!

Warga Majalengka Jadi Korban Kejahatan, Bisa Lapor ke Nomor Ini!

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 21 Jun 2023 01:30 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyebarkan nomor pribadinya ke masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat Majalengka mudah melapor bila menjadi korban tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

"Jadi apabila masyarakat melihat dan mengetahui gangguan Kamtibmas bisa langsung menghubungi nomor kami di 0811-1112-2004 atau call center 110, karena informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami," ujar Indra kepada detikJabar, Selasa (20/6/2023).

Indra menuturkan selama ini dirinya kerap mendapatkan laporan langsung melalui nomor tersebut. Laporannya pun bermacam-macam. Mulai dari tindak pidana hingga kecelakaan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan di kriminal, dan ada juga di lalulintas, kecelakaan. Dua itu yang lumayan sering diterima," kata Indra.

Indra menambahkan nomor kontaknya disebar ke masyarakat, sebagai upaya menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukumnya. Upaya tersebut juga dicanangkan agar pihaknya segera menindaklanjuti dan mengungkap kasus-kasus yang ada di Majalengka.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kegiatan ini sangat efektif ya. Berkaitan dengan menyebarkan nomor WA Kapolres ke masyarakat. Tentunya banyak aduan, baik di internal maupun eksternal," sambungnya.

Indra menyampaikan, setiap aduan yang masuk dipastikan direspons oleh pihaknya. "Setiap aduan, pasti saya balas dan tanggapi," ucapnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads