901 Pelaku Kejahatan di Jabar Digulung Polisi

901 Pelaku Kejahatan di Jabar Digulung Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 14 Jun 2023 01:00 WIB
Penangkapan pelaku kejahatan di Jabar.
Penangkapan pelaku kejahatan di Jabar (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Polisi menangkap 901 pelaku kejahatan yang kerap bikin onar di Jawa Barat (Jabar). Dari ratusan pelaku, aksi premanisme paling mendominasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, ratusan orang ini ditangkap dari 618 kasus selama 10 hari terakhir. Beberapa orang yang ditangkap bahkan ada yang berstatus sebagai residivis.

"Dari pelaksanaan operasi tanggal 27 mei-7 Juni 2023, kita menetapkan 901 orang tersangka dari kasus sebanyak 618 kasus kejahatan," katanya saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rinciannya, ratusan preman yang terlibat aksi kejahatan ini terdiri dari 405 kasus premanisme dan 121 kasus pencurian. Kemudian 78 kasus curanmor serta 14 kasus geng motor.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polda Jabar mengamankan barang bukti 120 sepeda motor, 20 mobil dan 127 telepon genggam. Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 5,467 juta dari hasil penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat saya imbau yang pernah menjadi korban curanmor silahkan bisa mengecek ke Polda jabar. Jadi silahkan membawa tanda bukti laporan, kemudian membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk nanti diklarifikasi oleh penyidik tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ratusan preman ini kini sudah ditahan polisi. Mereka diancam dengan masing-masing Pasal 356, Pasal 363, Pasal 480 dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads