Ngerinya Celurit Panjang yang Diacungkan Gerombolan Remaja Sukabumi

Ngerinya Celurit Panjang yang Diacungkan Gerombolan Remaja Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 05 Jun 2023 14:17 WIB
Penampakan Celurit Panjang Yang Dibawa Pelajar di Sukabumi
Penampakan Celurit Panjang Yang Dibawa Pelajar di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan 7 orang anak yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Mereka diamankan usai video membawa senjata tajam viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memperlihatkan sederet senjata tajam yang dibawa para pelaku dalam video berdurasi 26 detik tersebut. Salah satunya sebilah celurit yang memiliki panjang nyaris 2 meter.

"Anak berhadapan hukum yang diamankan terkait dalam video tersebut yaitu ABH 1 dengan peran membawa golok panjang, kemudian ABH 2 membawa celurit, kemudian ABH 3 membawa sajam, lalu ABH 4 pemilik sajam. Kemudian ABH 5 dan ABH 6 adalah pengendara motor yang membonceng dan terakhir ABH 7 adalah yang membawa celurit besar," kata Maruly kepada awak media, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain celurit berukuran panjang, polisi juga memperlihatkan dua bilah celurit dan sebilah pedang patimura. Selain itu terlihat juga satu buah gir yang diikat menggunakan sabuk.

"Dari masing-masing para ABH ini anak berhadapan dengan hukum ini saat ini dalam pemeriksaan tertutup yang sesuai dengan SOP dan undang-undang yang mengatur dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya dalam rangka pemenuhan alat bukti," ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

"Proses anak berhadapan dengan hukum tidak ditampilkan disini, terkait dengan SOP yang ada dan nanti kedepannya akan dilakukan pendampingan pemeriksaan dari Bapas agar bisa segera dilakukan pemeriksaan tersebut," sambung Maruly.

Menurut Maruly, dari 7 orang pelajar tersebut terdapat pelajar SMP, SMA dan anak yang drop out dari sekolahnya. Terkait motif para pelaku membuat video adalah karena akan berhadapan dengan kelompok lain.

"Mereka sengaja janjian malam hari, kemudian mereka akan melakukan penyerangan ke salah satu musuhnya yang sudah dituju. Kemudian sempat ada viral, lalu Satreskrim Polres Sukabumi dan polsek setempat segera mengambil langkah cepat mengamankan para pelaku," tutur Maruly.

Diberitakan, sebuah video menampilkan adegan sejumlah pelajar mengacungkan senjata tajam viral di media sosial Tiktok. Polisi Sukabumi kemudian turun tangan, 7 orang pelaku diamankan.

Sebelumnya, viralnya video tersebut membuat resah warga di Kabupaten Sukabumi. Hasil penelusuran, video berdurasi 26 detik itu dibuat pada Rabu (31/5/2023).




(sya/dir)


Hide Ads