Indah Cantika Lestari (33) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta yang nilainya mencapai Rp 400 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Indah saat ini masih diperiksa secara mendalam. Pengakuan sementaranya, uang itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi belum bisa menjelaskan secara detail modus maupun motif Indah nekat menggelapkan uang study tour tersebut. Ia hanya memastikan, status pelaku merupakan seorang pegawai freelance dari Grand Traveling Indonesia. Indah biasa bertugas menjadi tour leader.
"Kita akan telusuri uangnya kemana saja, motifnya apa, sehingga yang menggelapkan uang tersebut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour. Rabu (24/5/2023) pagi mereka melakukan unjuk rasa, sebabnya sore itu para siswa gagal berangkat study tour ke Yogyakarta.
Adapun ratusan siswa yang batal berangkat berjumlah 320 orang dan telah membayar iuran Rp 1,3 juta. Sehingga jika diakumulasikan total kerugiannya mencapai Rp 419 juta.
Sementara pihak sekolah memastikan study tour akan tetap dilaksanakan. Namun waktu pelaksanaannya diundur. Study tour akhirnya bisa dilaksanakan karena mendapat sokongan bantuan dari pihak alumni.
Simak Video: Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!