Galaknya Rudi Si Paling Preman Saat Pakai Baju Pemuda Pancasila

Round-Up

Galaknya Rudi Si Paling Preman Saat Pakai Baju Pemuda Pancasila

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 19 Mei 2023 14:00 WIB
Seorang pria berseragam ormas memalak sopir di Bogor, Jawa Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, pria itu terlihat adu mulut dengan sopir mobil.
Seorang pria berseragam ormas memalak sopir di Bogor, Jawa Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, pria itu terlihat adu mulut dengan sopir mobil. (Foto: 20detik)
Bandung -

Aksi arogan seorang pria berpakaian ormas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bikin heboh jagat maya. Pria berseragam loreng oranye-hitam ini memalak seorang sopir mobil boks yang melintas. Video pemalakan itupun viral.

Dilansir dari detikNews, video viral itu menunjukkan sang preman dan sopir terlibat adu mulu. Cekcok keduanya terjadi lantaran sang sopir enggan memberi sejumlah uang yang diminta pelaku.

Saat itu, pelaku dengan bernada tinggi meminta bayaran karena sopir mobil boks melintas di jalan yang disebut merupakan wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di sini mah bayar pajak," kata sopir yang dipalak pelaku dalam video seperti dilihat Selasa (16/5/2023).

"Lu ngelewat wilayah gua," timpal terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah berapa tahun pak lewat sini," jawab sopir tersebut.

"Justru peraturannya baru keluar," ujar pelaku.

"Nggak ada bang," jawab sopir itu

"Ya ngomong nggak ada lo, jangan bilang bayar pajak bayar pajak lo, nggak lo tadi bilang bayar pajak bayar pajak, t*i lo," maki pelaku.

Setelah video itu viral, polisi bergerak cepat mengecek peristiwa itu. Namun Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan jika pelaku bukan merupakan anggota ormas.

"Sudah dilakukan pengecekan Polsek Rancabungur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan dinyatakan yang bersangkutan bukan bagian dari Pemuda Pancasila," kata Ides, sapaan akrabnya, kepada wartawan.

Ides melanjutkan, berdasarkan penjelasan Ketua Pemuda Pancasila setempat, terduga pelaku dalam video tersebut bukan anggotanya. Namun kini polisi tengah mencari pelaku.

Merespons hal itu, ormas Pemuda Pancasila buka suara. Pengurus Pemuda Pancasila PAC Rancabungur, Bogor, menjelaskan bahwa pelaku bukan anggota mereka.

"Saya Herman Armin sebagai pengurus Pemuda Pancasila Desa Bantar Jaya PAC Rancabungur, terkait kejadian kemarin oleh Saudara Rudi dengan memakai baju organisasi, saya tegaskan beliau bukan anggota Pemuda Pancasila Desa Bantarjaya maupun Rancabungur," kata Herman dalam video klarifikasi, Rabu (17/5/2023).

Setelah itu, diketahui jika pria berseragam ormas yang melakukan pemalakan itu bernama Rudi. Hal itu diungkapkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Yudhi Perkasa. Menurutnya pria itu merupakan anggota ormas di Cianjur.

"Tadi saya sudah ketemu ketua DPC di situ, sudah ketemu orang kelurahan, sudah saya konfirmasi juga memang bukan warga di situ, tinggalnya di Cianjur. Jadi dia memang orang situ aslinya, Desa Bantarjaya, cuma dia tinggal di Cianjur, dia anggota PP, tapi dia keanggotaannya di Cianjur, bukan Bantarjaya, Rancabungur," kata Yudhi dikonfirmasi.

"Saya sesuai arahan pimpinan, saya ke lokasi untuk bantu penelusuran, tapi orangnya memang kabur. Orang tuanya memang ada di Bantarjaya, tapi selama ini dia (R) tinggalnya di Cianjur," tambahnya.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap Rudi. "Sudah (diamankan)," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim, Kamis (18/5/2023).

Setelah ditangkap, Rudi langsung diperiksa polisi. Kepada polisi, Rudi mengaku baru pertama kali memalak sopir truk.

"Ngakunya baru pertama kali," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).

Namun, polisi terus mendalami pengakuan Rudi tersebut. Rudi hingga kini masih diperiksa petugas sebelum akhirnya Rudi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Yohannes juga memastikan jika Rudi merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP). "Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA," ujarnya.

Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu.

Bukan cuma itu, Rudi ternyata juga merupakan seorang residivis. Dia pernah masuk bui karena terlibat kasus pencurian handphone (HP) dan baru bebas pada Desember 2022.

"Dia merupakan residivis pencurian handphone," kata Yohannes.

Karena aksinya itu, Rudi dikenai Pasal 368 subsider 335 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(bba/orb)


Hide Ads