Dishub Karawang Klarifikasi Pegawainya soal Dugaan Kasus Penipuan

Dishub Karawang Klarifikasi Pegawainya soal Dugaan Kasus Penipuan

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 11 Mei 2023 20:00 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Karawang -

Kasus dugaan penipuan pendaftaran Polwan melibatkan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub). Pihak Dishub Karawang buka suara soal keterlibatan oknum pegawainya itu.

Sekretaris Dishub Kabupaten Karawang Rakhmat Gunadi menuturkan, pihaknya juga telah memanggil dan mengkalrifikasi oknum yang diduga terlibat berinisial JJ.

"Kami mencari tahu orang yang dimaksud itu siapa, dan memang betul bahwasannya saudara JJ ini memang salah satu petugas tenaga harian lepas (THL) kami di Dishub Karawang," ujar Gunadi, saat dihubungi detikJabar, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Dishub sendiri, kata Gunadi, telah mengkalirifkasi JJ. Sebab imbas dari perkara tersebut, nama institusi dibawa-bawa.

"Kami mintai klarifikasi, menurut penjelasan yang bersangkutan kepada kami, memang betul bahwa JJ ini mengenal korban. Dari pengakuannya, JJ sendiri sempat diminta oleh mereka (korban) untuk mencari orang yang bisa membantu mewujudkan impian dari anaknya itu agar diterima menjadi anggota Polri," kata dia.

ADVERTISEMENT

Berawal dari permintaan tersebut, kata Gunadi, JJ kemudian memperkenalkan seorang perempuan berinisial DLN, yang diketahuinya bisa membantu memudahkan pendaftaran dan meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.

"Saya tegaskan bahwa ini berdasarkan penjelasan dan pengakuan JJ kepada kami selaku pimpinan di Dishub Karawang, jadi peran JJ ini telah diakuinya hanya sebatas mempernalkan DLN saja kepada korban," imbuhnya.

Gunadi juga mengaskan bahwa, tudingan keluarga korban kepada petugas Dishub, tak sepenuhnya benar. Ketika ditanya ihwal proses transaksi yang mencapai miliaran rupiah, Gunadi menyebut bahwa, peran dari JJ hanya sebatas memperkenalkan korban kepada DLN.

"Menurut pengakuannya itu, JJ mengaku dirinya tidak mengetahui transaksi, bahkan tidak pernah merasa meminta apalagi menerima uang dari pasutri tersebut," ucapnya.

"Bahkan, JJ sendiri mengaku kaget saat mengetahui total kerugian korban, karena dirinya tak mengetahui jika korban sudah memberikan uang kepada DLN, mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah," kata dia menambahkan.

Kendati demikian, Gunadi tetap menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang. Sebab proses pelaporan sudah dilakukan pihak korban.

"Silahkan saja dibuktikan, kaitan proses hukum yang dilaporkan oleh pihak korban ini, silahkan dilanjutkan segabaimana mestinya, nanti biar aparat penegak hukum yang menentukan," ucap Gunadi.

Namun, jika dikemudian hari berdasarkan putusan hukum bahwa, petugas Dishub tidak bersalah, Gunadi menegaskan, pihaknya akan melayangkan tuntutan balik kepada korban ihwal pencemaran nama baik terhadap institusi lembaga pemerintah.

"Jadi, kalo nanti petugas kami yang berinisial JJ ini dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh penyidik, baik atas nama lembaga pemerintahan di Kedinasan Perhubungan Kabupaten Karawang maupun atas nama pribadi JJ sendiri, kami akan melapor balik korban karena sudah mencemarkan nama baik institusi," tegasnya.

Namun, jika terbukti bahwa JJ terlibat dan dinyatakan bersalah, maka pihaknya juga akan melakukan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Yah kalau benar terbukti dan dinyatakan bersalah, tentu kita akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads