Polisi mengamankan Rizky Gustaman Firdaus (33) atau R, penculik Keysa Aurelia Arsina (19) yang viral di media sosial. Rizky pun dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Bandung.
Pantauan detikJabar, Rizky terlihat mengenakkan penutup muka berwarna hitam dengan kaus tahanan Polrestabes Bandung berwarna oranye. Hanya mata dan mulutnya saja yang bisa dilihat secara jelas dari mukanya karena terhalang penutup muka tersebut.
Sementara itu, kedua tangannya sudah tampak dibogrol. Rizky lalu digiring ke Aula Mapolrestabes Bandung sebagai tersangka kasus penculikan yang dialami Keysa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengungkap kasus penculikan yang terjadi pada hari Minggu, dan Senin beritanya viral di sosial media. Pelakunya sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (9/5/2023).
Budi mengungkap, Rizky merupakan mantan pacar Keysa. Dari hasil penelusuran sementara, tersangka nekat menculik Keysa karena cemburu buta korban dekat dengan lelaki lain.
"Tersangka dan korban ini pernah ada hubungan pacaran. Motifnya cemburu, korban dituduh selingkuh," ujar Budi.
Akibat perbuatannya, Rizky terancam dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Sebagaimana diketahui, Kesya diculik mantan kekasihnya di kawasan Komplek Kawaluyaan Kota Bandung, pada Minggu (7/5/2023) malam. Rekaman CCTV peristiwa penculikan itu beredar dan tersebar di jagat maya pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: Penculik Keysa Gadis Bandung Ditangkap! |
Setelah polisi turun tangan, Kesya ditemukan di kawasan Lapangan Saparua, Kota Bandung pada Senin malam. Sementara pelaku, diamankan di wilayah Cipaera, Kosambi, Kota Bandung (sebelumnya ditulis Ciparay, Kabupaten Bandung) dini hari tadi.
(ral/dir)