Bang Jago Pemukul Sopir Bus TMP Bandung Ditangkap!

Bang Jago Pemukul Sopir Bus TMP Bandung Ditangkap!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 05 Mei 2023 15:49 WIB
Potongan video viral sopir TMP dipukul seorang pria
Potongan video viral sopir TMP dipukul seorang pria (Foto: Istimewa).
Bandung -

Kasus pemukulan sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat viral di media sosial, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku pemukulan tersebut.

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial HY (49). Ia ditangkap polisi pada Kamis (4/5/2023) malam.

"Pelaku kita amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sumur Bandung. Jadi yang menangkap adalah Polsek Sumur Bandung diback up dari jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung" kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa viral itu bermula saat sopir bus bernama Budi dipukul HY pada Rabu (3/5/2023). Lokasi pemukulannya terjadi di Jalan Aceh, Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan, inisiden ini terjadi setelah pelaku tak terima bus yang dikemudikan korban memepet mobilnya. Bang jago ini pun kemudian mengejar bus yang dikemudikan korban hingga ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Setelah dikejar, yang bersangkutan masuk ke bus dan langsung melakukan pemukulan sekali pada bagian wajah korban," ungkapnya.

"Kemudian tersangka menunjukkan video, ini bapak mepet saya. Jadi menunjukkan alasan kenapa dia memukul," ujarnya menambahkan.

Akibat perbuatannya, HY diancam Pasal 352 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.

"Apapun alasannya tetap itu tindak pidana. Pelaku dikenakan pasal 352, ancaman selama-lamanya penjara 3 bulan," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads