Dituduh Jadi Dukun Santet, Pasutri Sukabumi Nyaris Dimassa

Kabupaten Sukabumi

Dituduh Jadi Dukun Santet, Pasutri Sukabumi Nyaris Dimassa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 03 Mei 2023 23:16 WIB
Rumah P dan E yang dituding dukun santet dirusak massa
Rumah P dan E yang dituding dukun santet dirusak massa (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Pasangan suami istri berusia lanjut inisial P ( 65) dan E di Ciemas, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi dari amuk massa usai dituding sebagai dukun santet.

Informasi diperoleh detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Keduanya diamankan polisi pada Rabu (3/5/2023) pagi tadi.

"Polisi dengan sigap mengamankan pasangan suami istri itu karena masyarakat menduga sebagai dukun santet oleh warga setempat," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azhar menjelaskan massa sempat merusak rumah korban hingga rusak berat. Menurut Azhar, keduanya dituduh warga sebagai dukun santet, karena adanya peristiwa kesurupan di sekitar tempat tinggal keduanya.

"Ada beberapa (warga) yang kesurupan saat ditanya oleh warga lainnya (makhluk halus) menyebut sebagai suruhan dari pasangan P dan E," ujar Azhar.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam," terang Azhar menambahkan.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih berjaga di sekitar TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa tersebut. Sedangkan P dan E dalam kondisi selamat di bawah pengamanan aparat kepolisian.

(sya/yum)


Hide Ads