Pengakuan Penganiaya Kamat: Korban Diajak Ngopi Sebelum Dimassa

Pengakuan Penganiaya Kamat: Korban Diajak Ngopi Sebelum Dimassa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 01 Mei 2023 18:45 WIB
Pelaku Main Hakim Sendiri di Cikakak  Sukabumi
Pelaku Main Hakim Sendiri di Cikakak Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Kamat Adijaya alias KA (41) tewas di tangan massa usai dituding mencuri motor. Dari 10 pelaku, 6 orang telah ditangkap polisi, sedangkan 4 lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Di antara para pelaku, terdapat pria inisial YM (26) yang merupakan korban pencurian. Informasi dari YM kemudian membuat situasi memanas. Dia juga yang menjemput Kamat di tempat tinggalnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

YM menjawab dengan gamblang setiap pertanyaan yang diajukan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. "Pada waktu menjemput tujuannya apa," tanya Maruly kepada YM, Senin (1/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengetahui bahwa benar korban yang melakukan pencurian," lirih YM.

"Informasi mencuri motor kamu?" tanya Maruly lagi.

ADVERTISEMENT

"Informasi dari putranya (menyebut nama), cuma menginformasikan bahwa korban ada di rumah ibunya," jawab YM.

Maruly juga menanyakan soal niat penjemputan tersebut. YM menjawab jika penjemputan itu bertujuan menginterogasi Kamat. Namun hal itu berkembang lebih jauh, warga kemudian mulai melakukan penganiayaan.

"Untuk minta ganti rugi, (penganiayaan) itu keburu banyak massa, soalnya masa udah tahu wajah korban (Kamat) yang sering melakukan pencurian motor di kampung kami," kata YM.

YM juga sempat menampik melakukan penganiayaan saat menginterogasi Kamat. Dia berdalih hanya ngobrol sambil ngopi dan ngerokok.

"Nggak (dianiaya) pak, saat ditanya biasa sambil ngopi, ngerokok, dia udah ngaku sendiri, malah pas dari perjalanan dari rumah juga dia sempat mengakui bahwa saya yang mengambil motor. Nanti kata dia mau diselesaikan secara baik-baik, secara kekeluargaan," ujarnya.

Maruly yang menyesalkan aksi main hakim sendiri sempat bertanya tujuan penganiayaan para pelaku terhadap Kamat.

"Terus pada waktu kalian melakukan penganiayaan supaya apa?" tanya Maruly yang mendapat jawaban berbelit.

"Tujuan apa menganiaya dia?" tanya Maruly berulang.

"Untuk mengakui perbuatannya, keburu massa datang. (Tujuan menganiaya) Untuk mengaku pak namun saya tidak ikut pemukulan," pungkas YM.

Maruly kemudian meminta warga masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Imbauan kepada maysarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri kepada orang yang memang diduga telah melakukan pidana. Karena memang UU di Indonesia ini melarang, mengatur untuk itu," kata Maruly.

Maruly meminta masyarakat untuk menyerahkan pelaku pidana kepada polisi untuk tindak lanjut penanganan kasus hukumnya. "Karena itu kami meminta apabila masyarakat, mendengar, melihat atau mengetahui ada pelaku pidana segera informasikan ke aparat setempat apakah itu Babinkamtibmas, polsek mupun polres sehingga ditindak lanjuti diproses hukum oleh aparat kepolisian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria berusia 40 tahun itu tewas usai dihakimi massa pada Kamis (27/4) lalu. Warga menuding Kamat sebagai pelaku pencurian.

Kamat pun dijemput dari rumahnya. Singkat cerita, Kamat kemudian dianiaya warga hingga akhirnya tewas.

(sya/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads