Aksi Bengis Wawa Disambut Murka Keluarga Korban

Round-Up

Aksi Bengis Wawa Disambut Murka Keluarga Korban

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 24 Apr 2023 12:30 WIB
Pelaku penganiayaan di Cimahi.
Pelaku penganiayaan di Cimahi. (Foto: Istimewa)
Ciamis -

Aksi bengis Wawa Wahyudi (44) berakhir di balik jeruji besi. Dia harus rela melewatkan momen Lebaran bersama keluarga karena ulahnya menganiaya pemuda di Kota Cimahi.

Pada Rabu (19/4) kemarin, Wawa terekam kamera warga menganiaya Irwan dengan brutal hingga membuat Irwan kejang-kejang di sisi jalan. Bukan cuma itu, dia juga menjambak rambut pemuda 19 tahun itu.

Keluarga Irwan pun tak terima dengan apa yang dialami saudaranya tersebut. Candra Nur Fauzi (24), kakak Irwan mengatakan keluarga meminta agar Wawa dihukum berat atas perbuatannya.

"Kami keluarga sangat sedih karena saudara kami dianiaya. Emosi semuanya pasti. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Candra kepada detikJabar, Minggu (23/4/2023).

Candra mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi keselamatan Irwan ketika itu. Sebab, Irwan tak punya riwayat penyakit apapun. Namun pukulan kepada Irwan membuatnya kejang-kejang.

"Ini menyangkut nyawa saudara kami. Gimana kalau saat kejadian korban meninggal dunia. Apalagi dia (Irwan) sebelumnya nggak pernah kejang-kejang. Mungkin itu efek setelah dianiaya," tutur Candra.

Kejadian itu membuat Wawa kini harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat pasal 351 KUHP.

"Pada pasal 351 ayat 1 dan atau ayat 2 pelaku terancam maksimal 5 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara.

(bba/iqk)


Hide Ads