Nasib Nahas Pebisnis Barang Antik Dikubur Hidup-hidup Dukun Tohari

Nasib Nahas Pebisnis Barang Antik Dikubur Hidup-hidup Dukun Tohari

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 06 Apr 2023 12:04 WIB
Makam Paryanto, korban pembunuhan dukun pengganda uang.
Makam Paryanto, korban pembunuhan dukun pengganda uang. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Jakarta -

Nasib nahas menimpa Paryanto, warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia merupakan salah satu korban dari belasan orang korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet.

Jauh sebelum peristiwa serial killer itu terungkap, Paryanto sehari-hari bekerja sebagai pebisnis di bidang bebatuan dan barang antik. Hal itu disampaikan oleh anak bungsunya berinisial GE.

"Ayah saya bisnis, di bidang kaya semacam perbatuan, terus barang-barang antik," kata GE saat ditemui detikJabar beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GE mengatakan, penghasilan dari pekerjaan ayahnya itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itu, ia sempat mengingatkan ayahnya agar berhenti mengunjungi Mbah Slamet hanya untuk menggandakan uang.

"Saya awalnya mikirnya waktu itu teman bisnis, ternyata setelah pertemuan dua kalinya ke sana ke Banjarnegara lagi, iya gitu penggandaan uang, uka-uka gitu, di situ saya baru tahu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"(Sudah pernah dapat hasil dari penggandaan uang?) belum. Iya, sering ngingetin cuman emang susah diomonginnya. Lagian itu uang sihir, uang tipu-tipu mata, nggak ada hasil, 'lagian pendapatan ayah juga sudah lebih dari ini," sambungnya.

Bukti kejayaan Paryanto juga terlihat dari tempat tinggalnya dulu di Kampung Pasar, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak. Yatno selaku mantan Ketua RT saat Paryanto hidup menuturkan, terakhir bertemu pada 2021 silam, saat itu dia hanya menilik bekas rumah dan mobil limosin miliknya yang kini dibiarkan rusak.

"Rumahnya dulu sudah nggak ada, rumah dikosongin lama-lama hancur dan ambruk. Selama saya kenal, kesehariannya orangnya baik, bergaul namun tidak ada yang tahu pekerjaannya apa," kata Yatno.

Pengamatan detikJabar, sisa bangunan pondasi masih ada, sebuah mobil kuno enam pintu masih terparkir di lokasi tersebut. "Mobilnya dulu bagus, sekarang ya dibiarkan kepanasan kehujanan akhirnya begini. Hancur dan karatan," imbuhnya.

Kasus pembunuhan itu kemudian terungkap setelah anak Paryanto mendapatkan pesan dan rekaman suara. Tepat pada Kamis (23/3) pukul 00:54 WIB, sang anak mendapatkan pesan yang berisi jika ayahnya dalam kondisi terancam.

Mereka berangkat ke Banjarnegara, Jawa Tengah pada Jumat (24/3) untuk membuat laporan kehilangan orang ke Polres Banjarnegara. Sepekan kemudian, tersangka Mbah Slamet pun ditangkap.

Fakta mengejutkan pun diungkapkan oleh Kuasa Hukum, Heri Purnama Tanjung. Menurutnya, dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik menunjukkan jika korban pada saat dikubur masih dalam keadaan hidup. Paryanto diduga tak sadarkan diri usai menenggak minuman yang dicampur dengan obat tidur dan apotas.

"Jadi pada saat korban melakukan ritual dan sudah meminum racun tersebut, pelaku mempersiapkan kuburan dengan menggali lubang sambil menunggu reaksi racun dalam tubuh korban bereaksi. Setelah lemas tidak berdaya tapi masih dalam hidup, korban dimasukan ke lubang yang sudah dipersiapkan tersebut," kata Heri.

Keterangan tersebut didapatnya dari petugas medis yang selesai melakukan autopsi pada jasad korban. Dia mengungkapkan, korban masih sempat bertahan beberapa waktu sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Pada saat diangkat dari lubang kuburan yang dibuat pelaku, hanya jasad korban yang masih utuh, mungkin karena baru dikubur selama 2 minggu. Tetapi korban yang lain ada yang masih utuh setengah dan ada juga sudah jadi tengkorak. Saya pikir pelaku ini sangat sadis dalam melakukan pembunuhan ini," ucap dia.

Hingga saat ini, proses penyidikan Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara dikeler polisi ke Pekalongan. Polisi menyebut hal itu untuk pendalaman kasus pembunuhan berencana Slamet.

"Tersangka saat ini kita bawa ke daerah Pekalongan. Ini kaitanya dengan kasus pembunuhan berencana," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.

Mbah Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Lihat Video: Bertambah! Warga Lampung Korban Pembunuhan Mbah Slamet Jadi 4 Orang

[Gambas:Video 20detik]



(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads