Proses olah TKP ini dilakukan dalam beberapa tahap. Salah satunya dengan melakukan reka ulang memakai mobil TAA di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana menjelaskan, olah TKP ini dilakukan guna mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut secara terperinci. Dalam prosesnya, Tim TAA juga mengerahkan alat scanning digital yang hasilnya berupa animasi.
"Adapun maksud dan tujuan supaya kita mendapat gambaran yang jelas secara rinci bagaimana kejadian tersebut terjadi. Alat yang dipakai scanning digital," kata Wira kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Wira menyebut hasil dari olah TKP tersebut akan keluar paling lambat satu minggu ke depan. Oleh karena itu, dia belum bisa menjabarkan penyelidikan kali ini.
Tak hanya olah TKP, lanjut Wira, pihaknya juga sedang menelusuri dan mengumpulkan rekaman CCTV sebagai data tambahan.
"Kita olah TKP secara rinci, dengan teknologi yang kita miliki. Kurang lebih paling lambat satu minggu hasilnya bisa kita lihat," katanya.
Dia menambahkan untuk proses penanganan kasus kecelakaan maut mobil bupati ini tetap ditangani oleh Polres Kuningan.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak pemotor di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Senin (3/4) kemarin.
Peristiwa tersebut tak hanya menewaskan pasutri. Melainkan membuat satu korban bernama Endra Wijaya mengalami luka berat pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan.
(dir/dir)