Razia Napi, Petugas Gabungan Temukan Sajam Rakitan di Lapas Cianjur

Razia Napi, Petugas Gabungan Temukan Sajam Rakitan di Lapas Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 16 Mar 2023 22:36 WIB
Lapas Cianjur amankan sejumlah senjata tajam rakitan
tLapas Cianjur amankan sejumlah senjata tajam rakitan (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar).
Cianjur -

Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cianjur, Kamis (16/3/2023) malam.

Masih belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut. Namun para pelanggar akan mendapat sanksi hingga pemindahan ke lapas lain.

Razia tersebut dilakukan petugas lapas Cianjur beserta tim gabungan Polres, TNI, dan BNNK Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas memeriksa setiap sudut tenda komunal yang menjadi tempat tinggal sementara para narapidana usai sejumlah gedung lapas rusak diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu.

"Malam ini kami bersama petugas gabungan melakukan razia. Meskipun dalam kondisi narapidana yang berada di dalam tenda pasca gempa, kami berkomitmen untuk tetap melakukan kegiatan rutin razia untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Cianjur Muhamad Nurjaman, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya dari hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba jenis apapun. Namun petugas mendapati adanya beberapa senjata rakitan, sebuah handphone, dan beberapa barang lainnya yang dilarang ada di dalam lapas.

"Ditemukan ada (sejarah tajam) rakitan. Ada juga satu handphone, dan lainnya. Tapi untuk narkoba tidak ditemukan," ucapnya.

Dia mengaku belum mengetahui alasan narapidana menyimpan senjata tajam. Rencananya narapidana yang memiliki Sajam tersebut menjadi pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

"Motif atau alasannya belum diketahui, karena baru selesai razia. Segera kami mintai keterangan narapidana yang merupakan pemilik dari senjata rakitan tersebut," kata dia.

Menurut dia, narapidana yang melanggar tersebut akan diberi sanksi, diantaranya hingga pemindahan lapas.

"Kalau memang terbukti melanggar sanksinya mulai dari pembinaan hingga dipindahkan ke lapas lain," tuturnya.

Namun Nurzaman menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia rutin untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas. "Kami berkomitmen untuk tetap menjaga agar tidak ada barang yang dilarang masuk ada ada di dalam lapas. Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terlebih pasca gempa bumi, dimana pada narapidana yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut, saat ini tinggal di tenda komunal," pungkasnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads