Polisi berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras Bulog di sebuah pabrik penggilingan padi yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Beras Bulog tersebut dioplos dengan jenis beras lainnya. Beras oplosan itu lalu dikemas dengan karung beras kualitas premium.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berawal dari minimnya stok beras di Majalengka. Menindaklanjuti hal itu, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan.
"Satgas Pangan Majalengka melihat adanya kekurangan stok beras di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Kita melaksanakan rangkaian penyelidikan. Kita mendapatkan satu pengusaha penggilingan beras yang ternyata membeli beras Bulog, kemudian mengoplos dengan beras lain. Dan kemudian mengganti dengan kemasan premium," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edwin berujar, aksi pengoplosan itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih. Namun, disinggung terkait omset yang diraup pihak pabrik, polisi belum bisa membeberkannya, sebab hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Beras Bulog masuk di dalam standar beras medium. Kemudian diganti dengan (kantong) beras premium, diganti dengan kantong yang lebih kecil kemudian menjual kepada masyarakat. Bobot 50 kilogram untuk beras premium dijadikan ukuran 10 kilogram," jelas dia.
"Kemudian juga menjual beras dengan beban 25 kilogram, itu dengan merek lain yang dijual kepada masyarakat. Tentunya dengan mengoplos mengganti karung itu membuat harga jadi berubah. Nah di situ mereka mendapatkan keuntungan," sambungnya.
Disampaikan Edwin, mereka biasa menjual beras premium dengan harga Rp 11 ribu per kilogram. "Sedangkan dia mendapatkan diangka 9.500 dari Bulog. Itu pun (mendapat) dari calo, bukan dari Bulog sendiri," ujar dia.
Adapun jumlah beras yang diamankan polisi, yakni sebanyak 70 Ton. Sebagian beras tersebut, kata Edwin, sudah siap diedarkan kepada masyarakat.
"Kita amankan sekitar 50 ton beras Bulog, itu masih dalam bentuk beras Bulog karungan (ukuran) 50 kilogram. Kemudian yang sudah diganti (dioplos) sekitar 20 ton," kata dia.
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku pengoplosan beras tersebut. Pasalnya, polisi masih mendalami kasus ini. Meski begitu, sudah ada 8 orang yang berstatus sebagai saksi.
"Masih dalam penyelidikan oleh polres Majalengka. Karena, yang pertama, kami dapatkan di lokasi itu tinggal sedikit Beras-beras premium yang ada. Sebagian besar beras premium itu sudah dijual ke masyarakat," ucap dia.
"Kemudian yang kedua, harus tahu berapa lama beroperasinya penggilingan beras ini dengan menggunakan beras Bulog. Kami terus melakukan penyelidikan menggali keterangan sehingga dapatkan berapa estimasi kerugian," ujar dia menambahkan.
Selain 70 ton beras, polisi juga berhasil mengamankan beberapa kendaraan dari pabrik tersebut. Kendaraan tersebut diantaranya, satu unit truk tronton, satu unit mobil pick up, dan tiga unit truk ukuran sedang.
(dir/dir)