Marak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Garut

Marak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 07 Feb 2023 02:00 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: iStock)
Garut -

Kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi di Garut awal tahun 2023 ini. Baru dua bulan berjalan, kasus pelecehan seksual tercatat sudah terjadi sekitar 20 kali.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, kekerasan seksual menjadi peringkat kedua kasus terbanyak yang ditangani pihaknya setelah penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika. Selama Januari-Februari ini, Jaksa menerima pelimpahan sekitar 20 kasus kekerasan seksual.

"Rudapaksa nomor dua setelah narkotika. Kalau terakhir yang masuk ada banyak, sekitar 20-an, selama kurun waktu dari Januari sampai Februari," ucap Neva kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas kasus kekerasan seksual itu, kata Neva, korbannya adalah anak, sedangkan pelaku adalah orang terdekat. Kebanyakan kasusnya terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut.

"Korbannya anak belum 17 tahun. (Pelaku) orang dekat, keluarga, orang tua," katanya.

ADVERTISEMENT

DIHUKUM BERAT

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di tempat yang sama mengatakan, pihaknya mengaku miris dengan fakta tersebut. Masalah moral, kata Helmi harus menjadi perhatian semua kalangan, termasuk Pemda.

"Ini memang yang memprihatinkan buat kita, adalah masalah moral. Salah satunya adalah rudapaksa. Ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat Garut," ucap Helmi.

Helmi menjelaskan, aksi cabul terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat dilatarbelakangi banyak faktor. Salah satu yang paling menonjol, adalah faktor ekonomi.

"Contoh misalkan dia miskin. Kemudian hanya punya satu kamar, di kamar itu tidur sama bapaknya. Ini kan hal yang riskan," ungkap Helmi.

Helmi meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas, para pelaku kekerasan seksual. Khususnya, kekerasan seksual yang melibatkan anak, dengan pelaku yang berasal dari orang terdekat, atau keluarga sendiri.

"Ini kan sudah ada 20 yang ditindak. Kami minta untuk diproses dan diberikan hukuman yang berat. Enggak ada damai, atau diselesaikan kekeluargaan. Karena harus ada efek jera," pungkas Helmi.




(dir/dir)


Hide Ads