Ancaman Polisi Bagi Penimbun Minyakita di Cimahi-KBB!

Ancaman Polisi Bagi Penimbun Minyakita di Cimahi-KBB!

Whisnu Pradana - detikJabar
Minggu, 05 Feb 2023 02:00 WIB
Minyakita
Ilustrasi Minyakita (Foto: Shafira Cendra Arini)
Bandung Barat -

Satgas Pangan Polres Cimahi memelototi potensi penimbunan minyak goreng curah dalam kemasan yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebelumnya minyak goreng curah dengan merek Minyakita itu menjadi langka di pasar tradisional wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Para pedagang tak lagi mendapatkan stok seperti sebelumnya.

"Untuk mengantisipasi penimbunan, kami Polres Cimahi terjun langsung ke lapangan, kita mengawasi adanya potensi penimbunan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Lembang, Sabtu (4/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldi mengingatkan pedagang maupun distributor untuk tidak menimbun Minyakita yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada (penimbunan) nanti Satgas Pangan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," ujar Aldi.

ADVERTISEMENT

Sementara saat ini ketersediaan minyak goreng premium terpantau masih stabil. Namun untuk harga minyak goreng curah mengalami kenaikan dari Rp14.000 sampai Rp16.000 di pasaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan distributor agar benar-benar membantu mengawasi lancarnya persediaan bahan pokok," ucap Aldi.

Di sisi lain, pedagang sembako mengeluhkan langkanya Minyakita. Sebab setiap hari selalu ada pelanggan yang mencari minyak goreng curah tersebut.

"Kelangkaan Minyakita sudah terjadi dari awal tahun. Jadi dari awal tahun kemarin gak ada lagi yang ngirim (Minyak Kita) ke sini," kata Meli pedagang minyak di Pasar Panorama Lembang.




(dir/dir)


Hide Ads