Seorang perempuan paruh baya diamankan petugas Polsek Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Senin (30/1/2023). Perempuan yang diduga ODGJ itu bertingkah meresahkan dengan memegang tangan seorang anak.
Kondisi masyarakat yang sedang khawatir dengan rumor penculikan langsung bereaksi, beruntung polisi segera turun tangan.
Kapolsek Salawu Iptu Dedi Darsono membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan yang dituduh hendak melakukan penculikan. "Sudah kami amankan, karena kondisinya diduga ODGJ yang bersangkutan kami titipkan ke Dinas Sosial," kata Dedi, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan kejadian itu berawal ketika perempuan itu naik angkutan umum. Saat berada di mobil itu, wanita yang mengaku bernama Nuratikah itu memegang tangan seorang anak. Padahal anak itu sedang bersama ibunya. Dia menjerit karena takut dia hendak menculik anaknya.
Nuratikah langsung turun dari angkutan umum di daerah Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, kemudian oleh warga setempat perempuan itu dikejar. Kehebohan terjadi tuduhan penculik langsung dialamatkan kepada perempuan yang berbicara dengan logat Jawa ini.
"Bukan penculik, dia ODGJ. Kan tidak mungkin orang mau menculik sementara anaknya sedang bersama ibunya," kata Dedi.
Dedi juga menambahkan setelah diamankan kemudian diinterogasi, perempuan itu bicara melantur. "Saat diperiksa tidak bicaranya tidak nyambung. Sehingga kami memutuskan untuk menyerahkan ke Dinas Sosial," kata Dedi.
Lebih lanjut dia meminta masyarakat untuk tidak termakan oleh isu penculikan. "Kami sudah meminta kepada masyarakat melalui Kepala Desa agar tidak menyebarkan kejadian itu seolah-olah kasus penculikan. Narasi-narasi di media sosial memang menyebut itu penculikan," kata Dedi.
Sementara itu pantauan di media sosial, kejadian ini ramai dinarasikan sebagai kasus penculikan. Apalagi perempuan ini berpenampilan relatif rapi, kendati dianggap sebagai ODGJ. Dia mengenakan atasan lengan panjang warna coklat, memakai celana panjang motif garis, memakai sandal putih dan membawa tas.
(mso/mso)