Mobil Audi Tabrak Mahasiswi Cianjur Berujung Sopir Jadi Tersangka

Round-Up

Mobil Audi Tabrak Mahasiswi Cianjur Berujung Sopir Jadi Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 29 Jan 2023 11:15 WIB
Humas Polda Jabar dan Kapolres Cianjur tunjukan penetapan tersangka dan pencarian tersangka kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
Humas Polda Jabar dan Kapolres Cianjur tunjukan penetapan tersangka dan pencarian tersangka kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur. (Foto: Ikbal Slamet )
Cianjur -

Kasus tabrak lari yang mengakibatkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia menemui babak baru. Polisi menetapkan status tersangka terhadap Sugeng Guruh, sopir mobil Audi hitam yang telah menabrak mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur tersebut.

Sugeng ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, scientific investigation, pemeriksaan labfor, dan inafis, terdapat persesuaian yang merujuk pada mobil Audi hitam sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ditetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman (sopir Audi)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selvi meninggal usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Saat kejadian, Sugeng yang mengendarai mobil tersebut usai kecelakaan berlangsung.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) siang. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Raya Bandung menuju Kawasan Kelurahan Muka. Di saat bersamaan melintas iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, mobil angkutan umum di depan korban berhenti untuk menepi. Korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum tak sempat mengerem motornya hingga menabrak bagian belakang angkot..Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan.

Di saat bersamaan melintas mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi. Korban pun terlindas ban kanan mobil mengakibatkan tewas seketika di lokasi kejadian.

Menurut Ibrahim, Sugeng berusaha melarikan diri setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka. Kini, polisi tengah mengejar Sugeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka ini ada upaya melarikan diri. Kami berupaya melakukan penangkapan," kata Ibrahim.

Dia menambahkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan. Jika tidak kami akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan kepada karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan ini," kata Ibrahim menegaskan.

Sehari sebelumnya, Sugeng memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut. Ia mengklaim bisa masuk iring-iringan polisi karena mendapat izin dari suami majikannya yang saat itu sedang ia bawa di dalam mobil Audi A6 berwarna hitam.

"Nama saya Sugeng, saya adalah driver Audi yang diberitakan selama ini. Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng kepada awak media, Jumat (27/1/2023).

Tapi, Sugeng tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok 'bapak' yang ia sebut mengetahui kendaraannya masuk ke dalam iring-iringan saat itu. "Dikarenakan ada pihak dari suami dari ibu ini bos saya. Saya mengikuti, saya mengira dan melihat saat itu tidak ada lagi mobil dari anggota, saya berjalanlah seperti biasa mengikuti iring-iringan. Bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui bapak yang di depan," ujarnya.

Sugeng menjelaskan saat itu, dalam iring-iringan kendaraannya berada paling belakang. Tidak ada kendaraan lain yang mengikuti. "Begitu mendekati TKP, jarak dua mobil di depan saya, saya melihat perempuan pakai motor sudah oleng. Entah bagaimana oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, karena jarak sudah dekat, ini jarak saya terhalang dua mobil, saya spontan ke kiri. Kendaraan saya menghindar," tutur Sugeng.

"Di belakang saya langsung melaju tanpa berhenti. Saya mau memelankan kendaraan karena terdengar suara. Maksud saya memelankan kendaraan karena saya ingin memeriksa. Saya ini driver dan mobil itu adalah tanggung jawab saya. Kalaupun ada nanti percikan atau lecet, saya yang harus mengganti rugi kepada bos," ucap dia menambahkan.

Sugeng mengatakan posisinya saat itu baru saja bekerja sekitar satu minggu. Dia khawatir kendaraannya terkena benturan atau lecet. Ia spontanitas mengurangi kecepatan kendaraannya.

"Apalagi saya bekerja baru satu minggu. Nah disangka warga di situ karena saya memelankan, bukan saya berhenti. Saya memelankan kecepatan karena saya di bawah 40 - 30 (kilometer per jam) kecepatan saat itu. Karena kondisi di TKP memang ramai dan padat, karena macet lah, enggak mungkin kecepatan saya di atas 50 apalagi 80 kilometer per jam. Saya di bawah 40, pelan. Jarak sekitar satu kilometer, tiba-tiba sebelah kiri warga banyak mengejar," ujar Sugeng.

Saat itu, Sugeng membawa perempuan majikannya dan anak kecil. Dia memilih berhenti begitu melihat ada sejumlah orang yang mengejar mobilnya. "Karena saya merasa membawa bos majikan dan ada anak kecil di dalam, saya kooperatif berhenti ke pinggir. Saya hentikan mobil, saya refleks ambil handphone. Saya rekam video, saya turun dari kendaraan. Orang (yang mengejar) tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla segala macam lah," tutur Sugeng.

Dia kemudian menjelaskan detail kejadian dan bersama dengan sejumlah orang mengecek kendaraan yang ia kemudikan. "Karena saya menjaga emosi masyarakat yang notabene ya langsung men-judge begitu tanpa pembuktian. Saya ajak untuk membuktikan. Saya terangkan, pak bapak-bapak semua ini mobil yang saya kemudikan mobil sedan jenis Audi, ceper pak rendah banget, kita cek dulu deh apakah betul yang bapak tuduhkan kepada saya saya menabrak korban. Cek dulu pak, saya ada bukti semua video ada. Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar," kata Sugeng.

Akhirnya, menurut Sugeng, pria yang mengejar ini meminta maaf dan mengakui telah salah paham karena mengira mobil Audi yang menyebabkan kecelakaan. "Maaf pak saya salah paham saya salah kejar mobil silahkan lanjutkan perjalanan (Sugeng menirukan perkataan pihak yang mengejar). Karena saya merasa tidak melakukan penabrakan. Saya berjalan seperti biasa dan jarak dari tempat kejadian itu saya masuk pintu Tol Padalarang, jarak jauh kan pak posisi padat. Kalau ia saya pelaku sudah kena dikejar, sudah tancap gas pak," ucap Sugeng.

Bukan itu saja, si majikan juga mengklaim merupakan istri polisi. Namanya adalah Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menyebut bisa masuk iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan anggota polisi. "Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata dia, Jumat (27/1/2023) kemarin.

Dia menegaskan jika ia merupakan istri dari salah seorang anggota polisi berinisial D. "Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Nur juga menyebut mobil tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. "Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," ucap dia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menyebutkan mobil yang diduga melindas dan menyebabkan kematian Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) merupakan Audi A6.

"Jadi bukan Audi A8, tetapi Audi A6. Awalnya diduga A6 karena CCTV buram. Setelah dikonfirmasi kepada berbagai pihak, diketahui itu mobil A6. Meskipun pada mobilnya terdapat juga emblem Audi A12," kata Doni.

Dia menambahkan mobil tersebut juga menggunakan plat nomor palsu yang diketahui bukan peruntukannya. "Plat nomor yang digunakan merupakan plat nomor mobil lain atas nama perorangan. Jadi plat nomornya palsu," kata dia.

(ral/iqk)


Hide Ads