Kasus pencurian dan kekerasan (curas) atau begal menghantui Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir. Belasan kasus begal ini berhasil diungkap Polrestabes Bandung.
Dalam rentang November 2022 hingga pertengahan Januari 2023, 60 kasus kejahatan diungkap polsek jajaran dan Satreskrim Polrestabes Bandung dengan 15 di antaranya, merupakan kasus begal.
Dari informasi yang dihimpun detikJabar, Kamis (26/1/2023), 60 kasus kejahatan itu di antaranya 15 kasus curas, 11 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 11 kasus tipu gelap, 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 8 kasus penganiayaan dan 5 kasus premanisme.
"Kami berhasil ungkap kasus-kasus di wilayah hukum Polrestabes Bandung dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Jumlah kasus ada 60 kasus," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Beragam modus operandi dilakukan para pelaku kejahatan ini, dari mulai perampasan, penodongan, pemnacokan, penusukan, kuci palsu danlainnya. "Tersangka yang telah kami tahan 72 tersangka," ujarnya.
Ditembak Polisi
Aswin mengatakan, dari 60 kasus dan 72 tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah kasus yang viral di media sosial.
Untuk memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan di Kota Bandung, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur terhadap para tersangka.
"Dari 72 orang tersangka, ada 15 orang tersangka yang kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Aswin.
"Bagi pelaku-pelaku kejahatan di Kota Bandung akan kami lakukan tindakan tegas terukur apabila saat penangkapan lakukan perlawanan," tegasnya.
Para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun, Pasal 364 KUHPidana curas dengan kekrasan maksimal sembilan tahun dan Undang-undang darurat membawa sajam yanpa izin ancaman maksimal 10 tahun, Pasal 351 KUHPidana atau penganiayaan ancaman lima tahun dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Motif Ekonomi
Tingginya kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Bandung dilatarbelakangi dengan masalah ekonomi. Karena ekonomi lah para pelaku kejahatan ini nekat melakukan aksi kejahatan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Latar belakang menurut berita acara pemeriksaan yang kami dapat dalam penyidikan, pertama masalah ekonomi. Masalah ekonomi laratbelakang paling banyak," ujar Aswin.
Patroli Berskala Besar
Untuk antisipasi kejahatan di Kota Bandung, salah satunya kasus begal, Polrestabes Bandung mengelar patroli berskala besar. Patroli ini digelar dari malam hingga pagi hari.
"Kegiatan preventif Polrestabes Bandung, kami sudah lakukan patroli skala besar di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ujar Aswin.
Patroli ini melibatkan 80 personel yang berasal dari berbagai satuan dan polsek jajaran dan berpatroli keseluruh wilayah di Kota Bandung.
"Kami lakukan setiap hari untuk berikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Bandung," ucapnya.
(wip/orb)