Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menyandera saat kepergok mencuri di rumah seorang Lansia di Kampung Ciluncat, Desa Madiasari, Kecamata Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Akibat aksi kejahatan itu korban yang bernama Juariah (90) mengalami luka sayatan pisau di tangannya hingga harus mendapat perawatan medis. Sementara pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Cineam setelah berhasil dibekuk warga dan diserahkan kepada polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, Juariah yang merupakan ahli pijat tradisional, mencurigai ada seseorang yang masuk ke rumahnya dan bersembunyi di kolong kasur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak nenek Juariah keluar rumah berteriak minta tolong. Teriakan Juariah itu didengar oleh Tomi Mardiman (37), salah seorang tetangganya. Tomi langsung masuk rumah dan memeriksa kolong kasur, tapi ternyata tidak ada orang di sana.
Tomi yang hendak meminta bantuan ke warga lain, ternyata dikejutkan dengan kemunculan pelaku yang datang dari kamar belakang rumah korban.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Ernawati (45), warga Kampung Kertajaya, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya ini, langsung memegang pundak korban dari arah belakang. Tangannya yang menghunus pisau kecil didekatkan ke leher korban.
Walau pun tergolong sudah renta, tapi korban berontak dan mencoba melawan. Sehingga pisau yang dihunus Ernawati menggores tangannya. Setelah itu Tomi langsung menyergap untuk merebut pisau dari tangan Ernawati.
Ketiganya lalu terjatuh dan di saat bersamaan warga yang berdatangan meringkus pelaku.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan adanya kejadian itu. "Setelah menerima laporan kami langsung menuju TKP, mengamankan korban dan membantu korban," kata Dede, Selasa (24/1/2023).
Korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan karena luka sayatan di tangannya harus dijahit serta untuk kepentingan visum.
Sementara pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cineam. "Untuk sementara tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Dede.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri dengan berpura-pura menjadi pasien. "Niatnya mencuri namun berhasil dipergoki korban," kata Dede.
(mso/mso)